Ilustrasi.(Magnific)
TIM campuran dari BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara sukses meringkus buronan kelas kakap kasus narkotika, Muhammad Ridwan namalain Bos Gendut. Penangkapan dilakukan dalam operasi berskala besar di area Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Bos Gendut merupakan sasaran utama nan melarikan diri sejak penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025. Dalam catatan kepolisian, dia terlibat dalam kasus kepemilikan peralatan bukti 98 kg sabu, duit tunai senilai Rp1,4 miliar, beragam logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 05.30 WIB. Petugas kemudian bergerak menyisir sejumlah titik target, termasuk kediaman Bos Gendut di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, serta rumah dua bandar lain berinisial A namalain Lopes dan Kimmul.
"Operasi ini ditujukan untuk memutus mata rantai pengedaran narkoba nan selama ini meresahkan penduduk Kampung Bahari," ujar Roy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2026).
Perlawanan Massa dan Gas Air Mata
Proses penyergapan di lapangan sempat diwarnai ketegangan. Sekelompok penduduk sekitar melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan guna memprovokasi dan menghalang jalannya operasi.
Menghadapi situasi tersebut, tim campuran mengambil tindakan tegas dan terukur. Petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi. Setelah situasi kondusif, penggeledahan di sejumlah rumah dan kandang mobil milik para tersangka dapat dilanjutkan.
"Petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi agar penggeledahan dapat terus berjalan," tambah Roy.
Penyitaan Senjata Api dan Mobil Mewah
Selain membekuk Bos Gendut, petugas juga mengamankan tiga lainnya nan diduga kuat berkedudukan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut. Keempat pelaku langsung dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam penggeledahan tersebut, tim campuran menyita beragam peralatan bukti mewah dan perangkat pendukung kejahatan, antara lain:
- 1 mobil BMW X1 warna putih.
- 1 Mitsubishi Xpander warna hitam.
- 1 senjata api dan 1 senjata laras panjang.
- 54 peluru tajam kaliber 9 mm dan 71 peluru karet.
- Timbangan digital, perangkat CCTV, perangkat komunikasi HT, serta beberapa ponsel iPhone.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menekan nomor peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Utara, khususnya di area Kampung Bahari nan selama ini dikenal sebagai area rawan peredaran peralatan haram tersebut. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·