ARTICLE AD BOX
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono cerita soal dirinya nan ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono cerita soal dirinya nan ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada, Sabtu (11/7/2026), awal hari.
Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah nan diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febrie mundur dari Jampidsus lantaran terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel nan merupakan petunjuk alias atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, awal hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Namun, Rudi enggan menjelaskan secara rinci sistem penunjukan tersebut, termasuk apakah dirinya menerima telepon langsung dari Jaksa Agung. "Itu kan teknis ya. nan jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·