Challenge Hafalan Surat Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI: Demi Tatanan Beragama Harus Diproses Hukum

2 jam yang lalu 4

loading...

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis meminta polisi mencari dan memproses norma pihak nan menyelenggarakan tantangan mahfuz Surat Ad-Dhuha berhadiah miras dalam konser musik di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi mencari dan memproses norma pihak nan menyelenggarakan tantangan mahfuz Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) dalam gelaran musik di Ancol, Jakarta Utara.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, proses norma perlu dilakukan demi menjaga tatanan kehidupan berakidah nan baik. Untuk itu, dia meminta polisi mencari pihak nan menggelar tantangan tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa EO dan MC Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis

“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan kudu diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan berakidah nan baik dan rukun di Indonesia,” tegas Cholil, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, pihak penyelenggara tidak dapat lepas tanggung jawab dengan argumen aktivitas tersebut berada di luar koordinasi mereka. Seluruh pihak nan menggagas dan menjalankan tindakan tersebut kudu ditelusuri secara jelas. “Kalau kelak ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses,” ujarnya.

Cholil menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam konteks semacam itu telah melukai emosi umat Islam. Siapa pun nan merasa Muslim, beragama, pasti merasa sakit mendengar gimana ayat-ayat suci ditempatkan di tempat nan tidak suci, apalagi dikotori.

Menurut dia, langkah norma krusial dilakukan untuk menjaga penghormatan terhadap kepercayaan sekaligus mencegah terulangnya penggunaan simbol dan ayat suci untuk kepentingan promosi produk nan bertentangan dengan aliran Islam.

Selengkapnya