ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung terus menggencarkan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Hingga hari ini, total sebanyak tujuh orang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Terbaru, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan satu orang tersangka baru dalam keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/7/2026).
"Pada beberapa waktu nan lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, ialah kerabat LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional," ujar Syarief.
Menurut info nan dihimpun, LMI merupakan inisial dari Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Syarief menjelaskan, LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan satu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana untuk melakukan penjualan perangkat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan nilai nan sudah ditentukan oleh LMI.
"Dalam nilai tersebut itu ada bagian kepada kerabat LMI untuk agar titik tersebut di-approve alias disetujui dengan penjualan ompreng itu," kata Syarief.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, terhadap LMI telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
"Kepada nan berkepentingan disangkakan pasal 12 huruf A dan huruf B dan huruf E UU Tipikor juncto UU 1 Tahun 2023," ujar Syarief.
Berikut adalah daftar tujuh tersangka dalam kasus korupsi MBG:
a. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
b. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
c. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
d. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
e. Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
f. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
g. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan
(miq/miq)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·