Dana Khusus Kepulauan Fokus Utama Pembahasan Pansus, Pastikan Hak Masyarakat Lokal dan Adat

2 jam yang lalu 1

loading...

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR Alimudin Kolatlena. Foto: Dok DPR

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR Alimudin Kolatlena mengungkapkan bahwa salah satu substansi strategis nan tengah dimatangkan pansus mengenai RUU tersebut adalah formulasi Dana Khusus Kepulauan. Alimudin mengatakan, skema tersebut kudu disusun secara hati-hati agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak berbenturan dengan sistem pendanaan nan sudah tersedia.

“Dana Khusus Kepulauan ini kita sorong sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan. Karena karakteristiknya berbeda, tentu memerlukan pendekatan pembiayaan nan juga berbeda,” ujar Alimudin, Selasa (11/8/2026).

Dia menuturkan bahwa skema tersebut diarahkan untuk melengkapi instrumen fiskal nan telah ada, khususnya dalam menjawab kebutuhan pembangunan nan muncul akibat kondisi geografis wilayah kepulauan. Diketahui, pembahasan mengenai alokasi finansial menjadi salah satu bagian nan dinilai krusial agar RUU tersebut setelah disahkan tidak berakhir sebagai regulasi, tetapi betul-betul mempunyai daya implementasi.

Baca juga: DPR Usul Mekanisme Pra Judicial Masuk RUU Perampasan Aset

Pastikan Hak Masyarakat Lokal dan Adat

Selain aspek pembangunan dan pembiayaan, Pansus RUU Daerah Kepulauan juga bakal memberikan perhatian terhadap pemenuhan kewenangan masyarakat lokal, masyarakat pesisir, serta masyarakat norma adat. Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pembangunan wilayah kepulauan kudu tetap menghormati wilayah kelola masyarakat dan kewenangan ulayat budaya nan telah berkembang secara turun-temurun.

“Undang-undang ini tidak saja melakukan pengharmonisan secara manajemen dan regulasi, tetapi juga melakukan pengharmonisan terhadap sistem ekonomi, kewenangan ulayat adat, serta kearifan lokal nan ada di daerah-daerah berbasis kepulauan,” ujarnya.

Selengkapnya