Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan meminta pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengembalikan selisih nilai bahan pangan bersubsidi nan digunakan dalam operasional. Kebijakan ini menyusul temuan tetap ada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan diduga memakai Minyakita, padahal program MBG tidak diperbolehkan menggunakan peralatan subsidi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penggunaan bahan pangan subsidi sebenarnya telah dilarang melalui patokan maupun surat info nan disampaikan kepada seluruh pengelola dapur MBG.
"Terkait bahan subsidi ya kita kirim surat edaran, dan clear ya di peraturan. Sebetulnya di nan lalu-lalu juga sudah dikasih tahu," kata Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, BGN tetap menemukan indikasi adanya dapur nan menggunakan Minyakita dalam operasionalnya. Karena itu, lembaga tersebut sekarang melakukan investigasi untuk menghitung besaran selisih nilai nan dinikmati akibat penggunaan peralatan subsidi.
Menurut Sudaryono, andaikan hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, selisih nilai tersebut berpotensi diminta kembali untuk disetorkan ke kas negara.
"Maka ada kemungkinan, kita sedang mau menginvestigasi dapur-dapur nan menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," ujarnya.
Ia mencontohkan, andaikan dapur semestinya membeli minyak goreng komersial, namun justru menggunakan Minyakita nan harganya lebih murah lantaran mendapat subsidi pemerintah, maka selisih nilai tersebut bakal dihitung berasas jumlah pemakaiannya.
"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa, tapi dia beli minyak goreng Minyakita, kan harganya selisih. Nah selisih dikali berapa dia pakai, itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita kelak kita minta untuk kembalikan ke kas negara," jelas dia.
Sudaryono menegaskan, proses pendataan tetap berjalan sehingga BGN belum dapat memastikan berapa banyak dapur nan terlibat maupun nilai potensi biaya nan bakal dikembalikan.
"Belum, belum ada. Kita sedang investigasi dulu," sebut Sudaryono.
Ia memastikan, dugaan pelanggaran tersebut hanya dilakukan oleh sebagian mini mitra maupun pengelola dapur. Karena itu, BGN tidak mau kebanyakan mitra nan telah menjalankan program sesuai ketentuan ikut terkena akibat jelek akibat ulah segelintir pihak.
"Yang melanggar itu jauh lebih sedikit daripada nan baik. Mitra nan melanggar itu jauh lebih sedikit daripada mitra nan baik. SPPG nan melanggar itu jauh lebih sedikit, alias jauh lebih banyak SPPG nan baik," katanya.
Menurut dia, penindakan tegas justru dilakukan untuk menjaga kredibilitas program MBG dan melindungi para mitra nan telah bekerja sesuai aturan.
"Kenapa kudu tegas? Karena dengan tegas kita menindak, nan salah, nan melanggar ini.. kita sebetulnya enggak peduli dengan nan melanggar, kita memperdulikan dengan nan sudah kerja baik," ucap Sudaryono.
"Jangan sampai orang nan kebanyakan kerjanya sudah baik, memberi pelayanan dengan baik, pengedaran dengan baik, dapurnya baik, menunya baik, diterima sama penerima faedah dengan baik. Itu kemudian jadi keliru lantaran ada oknum-oknum satu-dua nan kemudian melakukan pelanggaran alias kesalahan," pungkasnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·