loading...
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa nan berdiri anggun di area strategis Jakarta Selatan
JAKARTA - Di tengah tingginya dinamika pembangunan dan tantangan pemenuhan tempat tinggal nan layak serta terjangkau di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan akomodasi kediaman inklusif. Salah satu langkah konkrit tersebut diwujudkan melalui pengoperasian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa nan berdiri anggun di area strategis Jakarta Selatan.
Rusunawa Jagakarsa datang membawahi sebanyak 723 unit kediaman nan dirancang aman, nyaman, dan ramah kantong bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdirinya kompleks kediaman ini bukan sekadar menjawab kebutuhan tempat tinggal, melainkan juga menjadi bagian integral dari pengelolaan Retribusi Daerah untuk keberlanjutan pelayanan publik.
Retribusi Jasa Usaha untuk Pemeliharaan Berkelanjutan
Berbeda dengan pajak wilayah pada umumnya, retribusi penyediaan kediaman rusunawa dikategorikan sebagai Retribusi Jasa Usaha. Tarif nan dibayarkan oleh para penyewa merupakan hadiah langsung atas pemanfaatan akomodasi dan pelayanan nan disediakan oleh pemerintah provinsi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny, menjelaskan pentingnya kontribusi penduduk melalui skema retribusi ini bagi keberlangsungan pelayanan publik.
"Pelayanan penyediaan tempat tinggal di Rusunawa Jagakarsa masuk ke dalam objek Retribusi Jasa Usaha. Pembayaran retribusi dari para penunggu ini menjadi corak kontribusi langsung nan penerimaannya dimanfaatkan kembali untuk pengelolaan, pemeliharaan kawasan, serta peningkatan kualitas akomodasi agar rusunawa tetap layak dan nyaman dihuni," ujar Morris Danny.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·