Data, AI, dan Masa Depan Kedaulatan Indonesia

1 jam yang lalu 3
Data, AI, dan Masa Depan Kedaulatan Indonesia (MI/Seno)

KEDAULATAN dulu selalu dibicarakan dengan peta di tangan, tentang pemisah wilayah, kewenangan pemerintahan, dan penguasaan sumber daya alam. Di tengah perkembangan kepintaran artifisial (artificial intelligence/AI) dan big data, daftar itu bertambah satu perihal nan tidak tampak di peta mana pun, ialah data. Siapa nan menguasainya, siapa nan menentukan penggunaannya, dan siapa nan menikmati nilai ekonominya? Dan, siapa nan bertanggung jawab ketika info dan algoritma melahirkan keputusan nan keliru alias tidak adil? Pertanyaan terakhir itu nan paling jarang diajukan, padahal justru paling menentukan. Semuanya bukan lagi urusan teknologi. Itu urusan kedaulatan.

ASET STRATEGIS

Indonesia mempunyai modal info nan sangat besar. Penduduknya banyak, keragaman sosial dan ekonominya tinggi, perdagangan dan mobilitas penduduknya ramai, UMKM tumbuh, dan ekonomi digital terus meluas. Semuanya memproduksi info dalam jumlah nan terus bertambah. Setiap transaksi, perjalanan, pencarian informasi, penggunaan jasa digital, sampai hubungan dengan jasa publik meninggalkan jejak. Dengan AI, jejak itu dapat diolah menjadi pola dan prediksi, dipakai memangkas inefisiensi, dan menjadi bahan bagi produk serta jasa baru.

Data sudah lama berakhir menjadi catatan administratif belaka, dia sekarang berubah menjadi aset ekonomi sekaligus sumber pengetahuan. Meski begitu, mempunyai info dalam jumlah besar tidak dengan sendirinya membikin sebuah bangsa berdaulat. Data sovereignty pada dasarnya menyangkut keahlian menentukan gimana info dikumpulkan, disimpan, diproses, digunakan, dibagikan, dan dilindungi. nan kudu dihindari adalah posisi Indonesia sebagai pasar teknologi sekaligus pemasok bahan mentah data, sementara nilai tambah terbesarnya (model AI, algoritma, teknologi, pengetahuan, dan untung ekonominya) tercipta di tempat lain. Mengendalikan info strategis pun belum cukup jika kita tidak bisa menciptakan nilai darinya.

AI BUTUH DATA BERKUALITAS

Euforia terhadap AI mudah membikin kita melupakan perihal nan sederhana. AI belajar dari data, dan tidak ada AI nan cukup dahsyat untuk menutupi info nan buruk. Data nan tidak lengkap, bias, tidak akurat, tidak mutakhir, alias tidak representatif bakal menghasilkan keputusan nan salah. Karena AI bekerja dalam skala besar dan cepat, kesalahan semacam itu direplikasi dan diperbesar sebelum sempat disadari.

Karena itu, kualitas info layak diperlakukan sebagai prasarana pembangunan nasional, sama seriusnya dengan prasarana fisik. Akurasi, kelengkapan, konsistensi, ketepatan waktu, relevansi, keterbandingan, dan keterwakilan terdengar seperti istilah teknis statistik, tetapi di ujungnya semua itu menentukan mutu keputusan pemerintah, bumi usaha, dan masyarakat. Data nan jelek melahirkan kebijakan nan buruk, dan dalam skala besar.

DARI BANYAK DATA MENJADI SATU PENGETAHUAN

Nilai info tidak hanya ditentukan oleh jumlahnya, tetapi juga oleh keahlian menghubungkan beragam sumber menjadi info nan lebih utuh dan dapat dipercaya. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan arah itu. Sumber info pemerintah mempunyai definisi, cakupan, kualitas, dan periode pemutakhiran nan berbeda-beda. Tanpa integrasi nan rapi, info negara terfragmentasi dan setiap pihak berbincang dengan angkanya sendiri. Sebaliknya, integrasi nan disiplin secara metodologis dan berstandar bakal memperbaiki kualitas info sekaligus ketepatan sasaran kebijakan.

Namun, menyatukan info bukanlah pekerjaan memindahkan tabel ke satu tempat. Perbedaan definisi, ketidakcocokan identitas, perbedaan cakupan dan mutu pencatatan, serta kondisi masyarakat nan terus berubah kudu diselesaikan secara metodologis. Data tunggal baru berfaedah jika info itu tepercaya.

Yang perlu dibangun pemerintah ke depan juga bukan tumpukan info nan makin tinggi, melainkan rantai nilainya. Data mentah diolah menjadi info berkualitas, lampau menjadi informasi, kemudian pengetahuan, dan akhirnya kebijakan. Di dalam rantai itu, sensus dan survei tetap menjadi tulang punggung. Data manajemen memperkaya informasi, big data memberi sinyal nan lebih cepat, info geospasial menambahkan dimensi ruang, dan AI membantu menemukan pola nan sebelumnya susah terlihat. Semuanya bertumpu pada fondasi nan sama, ialah info nan berbobot dan dapat dipercaya.

STATISTIK RESMI DAN KEADILAN

Statistik resmi negara (official statistics) mempunyai peran strategis pada perihal tersebut. Kebijakan kemiskinan mustahil dirancang tanpa mengetahui siapa masyarakat miskin dan di mana mereka berada. Kebijakan ekonomi memerlukan pemahaman tentang perubahan struktur usaha. Kebijakan ketenagakerjaan memerlukan gambaran tentang pekerjaan formal, informal, dan jenis pekerjaan baru nan lahir dari ekonomi digital.

Penggunanya pun jauh lebih luas daripada pemerintah. UMKM memakainya untuk membaca pasar, bumi upaya untuk memutuskan investasi, pemerintah wilayah untuk menyusun kebijakan, akademisi untuk penelitian. Investasi pada kualitas statistik pada akhirnya adalah investasi pada keahlian bangsa mengambil keputusan.

Ada satu perihal lagi nan jarang disebut. Keadilan pun berasal dari data. AI kerap dianggap objektif lantaran bekerja dengan algoritma, padahal algoritma belajar dari info masa lalu. Bila info lebih banyak merekam masyarakat perkotaan daripada perdesaan, golongan berpendapatan tinggi daripada masyarakat miskin, alias upaya besar daripada upaya mikro dan informal, gambaran Indonesia nan dihasilkan AI bakal timpang. Masyarakat nan tidak terlihat dalam info mudah sekali menjadi masyarakat nan tidak terlihat dalam kebijakan. Soal representasi, dengan demikian, bermuara pada keadilan.

SAATNYA MEMPERBARUI UU STATISTIK

Semua itu bermuara pada satu pertanyaan mendasar. Apakah fondasi norma statistik Indonesia tetap memadai untuk era AI dan big data?

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berumur nyaris tiga dekade. Ketika undang-undang itu lahir, internet belum menjadi bagian keseharian masyarakat, smartphone belum ada di saku setiap orang, platform digital belum menjadi kekuatan ekonomi, dan AI belum berkembang seperti sekarang. Sumber info sekarang jauh lebih beragam, meliputi sensus, survei, manajemen pemerintah, transaksi digital, sensor, gambaran satelit, info mobilitas, dan web scraping. AI memungkinkan semuanya diintegrasikan dan dianalisis dengan kecepatan nan dulu tidak terbayangkan.

Pembaruan UU Statistik lantaran itu menyentuh fondasi langkah negara memproduksi pengetahuan tentang dirinya sendiri. Undang-undang baru perlu memberi ruang nan jelas bagi pemanfaatan beragam sumber info sekaligus menjaga metodologi, kualitas, kerahasiaan, privasi, dan akuntabilitas. Ia juga perlu mengantisipasi penggunaan AI dalam produksi statistik, dan memastikan statistik resmi tetap independen, objektif, transparan, serta dapat dipercaya. Di sinilah pendapat Statistik Resmi Negara (SRN) menemukan tempatnya, ialah memberi standar, proses produksi, ukuran kualitas, dan pertanggungjawaban nan jelas bagi statistik nan dipakai untuk kepentingan publik, di tengah sumber info nan kian beragam.

BERDAULAT BUKAN BERARTI TERTUTUP

Kedaulatan info tidak berfaedah Indonesia kudu menutup diri. Kolaborasi internasional, investasi, pertukaran data, pengetahuan pengetahuan, dan teknologi tetap dibutuhkan. nan diperlukan adalah keterbukaan nan disertai keahlian menentukan kepentingan nasional. Kita perlu melindungi privasi tanpa mematikan inovasi, membuka info tanpa mengorbankan keamanan, bekerja-sama secara dunia tanpa kehilangan kapabilitas nasional, dan memakai AI tanpa menyerahkan kendali manusia atas keputusan-keputusan nan penting. Berdaulat bukan berfaedah mengisolasi diri, melainkan bisa menentukan arah sendiri.

Tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur dapat diterjemahkan cukup konkret dalam konteks info dan AI. Berdaulat berfaedah Indonesia bisa menghasilkan, mengelola, melindungi, dan menciptakan nilai dari datanya sendiri. Adil berfaedah seluruh lapisan masyarakat tecermin dalam info dan tidak menjadi korban bias info maupun algoritma. Makmur berfaedah info dan AI betul-betul dipakai untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat UMKM, memperbaiki pelayanan publik, memperluas kesempatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan. Tanpa nan pertama, nilai ekonomi info mengalir keluar tanpa menyisakan faedah nan optimal bagi bangsa. Tanpa nan kedua, AI justru memperlebar ketimpangan. Tanpa nan ketiga, teknologi kehilangan tujuan akhirnya.

Pembaruan UU Statistik, dengan demikian, layak dilihat sebagai investasi strategis bagi kedaulatan Indonesia di era AI. nan sedang kita putuskan bukan hanya bunyi pasal-pasal sebuah undang-undang berumur nyaris tiga dekade, melainkan siapa nan bertanggung jawab atas pengetahuan tentang Indonesia di masa depan.

Selengkapnya