(Dok. Pribadi)
DUNIA akademik baru digemparkan dengan kematian Jason Arday, 41, guru besar berkulit hitam termuda di Universitas Cambridge. Perjalanan kariernya sangat dramatis dalam sejarah bumi akademis Inggris.
Dalam sekejap kemasyhuran berubah menjadi jalan tragis dengan tuduhan plagiasi oleh Nathan Cofnas, seorang peneliti asal Amerika dipecat dari Universitas Cambridge lantaran tulisan-tulisannya nan bersuara rasialis, di antaranya ujarannya bahwa dalam sistem meritokrasi sejati, orang berkulit hitam tidak bakal sukses menduduki semua posisi krusial selain pada bagian olahraga dan hiburan. Singkat cerita, setelah pengunduran diri dari Universitas Cambridge, pada 14 Agustus 2026, Arday ditemukan tidak bernyawa di London Selatan.
Peristiwa itu meninggalkan banyak pertanyaan dan perdebatan. Tiga rumor utama nan mewarnai wacana dan kebijakan publik pada abad ke-21 adalah perang ideologi antara aktivitas diversitas, ekuitas, dan inklusi (DEI) melawan tuntutan menegakkan meritokrasi, representasi dalam panggung sosial politik dan keadilan sosial. Pengangkatan Arday sebagai guru besar di Universitas Cambridge dipandang sebagai simbol DEI lantaran menurut catatan Financial Times, sampai dengan 2025 hanya 0,4% dari guru besar di Universitas Cambridge berkulit hitam. Tuntutan multikulturalisme dan keragaman mengemuka dalam politik representasi nan mengkristal di Amerika Serikat pada era 1990-2000-an dalam kebijakan affirmative action, tetapi kemudian menajam pada satu dasawarsa terakhir dalam aktivitas politik identitas seperti woke dan Black Lives Matter (BLM).
Keterbelahan dalam panggung politik dan relasi di masyarakat juga meluas ke Eropa dan Inggris. Ideologi konservatisme nan diusung pemerintahan Trump saat ini memojokkan aktivitas DEI melalui wacana meritokrasi. Seorang rekan akademisi di universitas besar di Amerika Serikat menarik kembali naskahnya dari jurnal nan berjudul DEI lantaran adanya ancaman akibat penghapusan anggaran riset di universitasnya dan apalagi juga pemutusan perjanjian kerja. Siapa pun rezimnya, persoalan keadilan sosial tetap terus menghantui negara-negara maju sekalipun.
PELAJARAN BAGI INDONESIA
Delapan puluh satu tahun setelah merdeka dari pemerintah kolonial, Indonesia tetap kudu memperjuangkan pendidikan berbobot bagi semua. Menurut catatan Indonesia Learning Poverty Bank Dunia (2024), 53% anak Indonesia usia 10 tahun belum mahir membaca. Hasil PISA 2022 juga menunjukkan 43% siswa berumur 15 tahun berada pada kuintil sosioekonomi terendah dengan skor rata-rata matematika hanya 354 sementara siswa pada kuintil sosioekonomi teratas memperoleh 34 poin lebih tinggi (tetapi skor itu tetap lebih rendah daripada siswa Vietnam nan berada pada kuintil sosioekonomi terendah).
Sari dan Tiwari (2024) mengonstruksi indeks modal manusia (IMM) di 34 provinsi dan 514 Kabupaten dengan metodologi sesuai dengan pengukuran HCI Bank Dunia. IMM DIY 0,70 (tertinggi) dan Papua 0,47 (terendah). Kabupaten-kabupaten dengan IMM terendah, sekitar 0,30, terkonsentrasi di Papua dan beberapa wilayah timur Indonesia. Indeks itu menunjukkan bukan hanya kesenjangan antarprovinsi, melainkan juga antarkabupaten dalam satu provinsi.
Pertanyaan untuk Indonesia: gimana kita bisa mengeklaim mempunyai sistem pendidikan nan berkeadilan ketika kesempatan untuk mengembangkan kompetensi sangat tidak merata secara geografis?
Belajar dari ketegangan politik di negara-negara lain, ada tiga pelajaran krusial bagi Indonesia memajukan pendidikan. Pertama, polarisasi DEI vs meritokrasi di Amerika Serikat dan Inggris mesti dihindari. Mengadopsi formulasi DEI secara bulat bukan merupakan solusi bagi Indonesia.
Sebaliknya, menegakkan meritokrasi secara konsisten belum menjadi opsi nan tepat untuk mengatasi ketidakmerataan mutu pendidikan. Mengoreksi ketidakadilan sosial warisan sejarah dan menjaga standar integritas akademik dan kelebihan adalah dua sasaran nan tidak boleh saling meniadakan. Mengangkat seorang pejabat tinggi alias mengorbitkan siswa juara dari suku nan dalam beragam pengukuran dinilai tertinggal sering dilakukan untuk menunjukkan representasi dan menjadi jalan pintas simbolisasi DEI sebagai penghiburan untuk meredakan kemarahan wilayah tertinggal.
Indonesia mesti beranjak dari keragaman representasi menuju pembibitan talenta. Dari sikap 'kita memerlukan lebih banyak mahasiswa dari kalangan X' menuju 'apa nan menghalang calon mahasiswa dari kalangan X dan gimana kita bisa memfasilitasi agar mereka bisa mengatasi halangan tersebut?'.
Kedua, Indonesia sebaiknya mengupayakan kesetaraan peluang, bukan kesetaraan kualifikasi formal. Dalam paradigma pendidikan nan berkeadilan, komitmen meningkatkan mutu pendidikan tidak kudu dialihkan menjadi sikap belas iba 'karena anak ini berasal dari daerah/keluarga nan kurang beruntung, kita semestinya mengharapkan hasil nan lebih rendah'. Komitmen nan lebih serius memerlukan kesetiaan jangka panjang, 'karena anak ini mempunyai kesempatan pendidikan nan lebih sedikit, kita kudu memberikan kesempatan tambahan sembari tetap mempertahankan standar pembelajaran'.
Ketiga, membangun sistem penjaminan mutu dalam kerangka pendidikan nan berkeadilan. Peningkatan mutu pendidikan merupakan jalan panjang nan memerlukan kesetiaan dan keteguhan mematuhi prinsip integritas. Sistem pertimbangan pendidikan meliputi asesmen dan legalisasi nan menelaah alur input (rekrutmen siswa kurang beruntung), proses (mentoring dan support akademis), output (retensi dan kelulusan), outcome (prestasi belajar), dan akibat (mobilitas sosial). Setiap titik dalam alur itu memerlukan bukti autentik. Hal itu mengubah DEI/kesetaraan dari sebuah komitmen ideologis menjadi sistem peningkatan mutu nan berbasis bukti.
Indonesia sudah menikmati 81 tahun kemerdekaan dari penjajahan. Pertanyannya, apakah anak-anak Indonesia sudah disiapkan untuk menggunakan kemerdekaan untuk hidup dalam keragaman, bersama-sama memperjuangkan kebaikan dan keadilan bagi semua? Sistem pendidikan nan berkeadilan perlu terus diperjuangkan untuk membangun karakter dan kompetensi anak dari beragam lapisan masyarakat.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·