Diduga Alami Perundungan Dua Jari Siswa MTs di Pati Putus

1 jam yang lalu 4
Diduga Alami Perundungan Dua Jari Siswa MTs di Pati Putus Lokasi kejadian tangan siswa MTs di Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati terjepit hingga 2 jarinya terputus.(MI/Akhmad Safuan )

DIDUGA menjadi korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya, seorang siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati, AF, 13 mengalami luka serius hingga dua jari tangan kirinya putus. Namun, pihak sekolah menyatakan perihal itu murni kecelakaan. 

Pemantauan Media Indonesia, Minggu (2/8) seorang siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, AF tetap terlihat terduduk lesu di rumahnya. Sedangkan tangannya tetap dibungkus perban akibat dua jari manis dan telunjuk tangan kiri terputus. 

Korban AF mengalami kondisi tersebut diduga merupakan korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya nan duduk di bangku kelas IX MTs nan sama. Hal ini menjadi sorotan setelah pihak family melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar segera diusut dan pelaku dapat ditindak tegas. 

"Peristiwa itu terjadi saat aktivitas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/7) lalu, AF nan saat itu merupakan siswa kelas VII baru diduga dianiaya oleh tiga siswa kelas IX," kata kakak sepupu korban, Sahlatina. 

Selain mendapatkan pukulan di bagian kepala, lanjut Sahlatina, korban juga diseret ke bilik mandi, pintu ditutup, dan kembali dipukul. Bahkan, pelaku nan berjumlah sekitar tiga orang itu juga menyiram korban menggunakan air dari ember, serta menghalangi korban keluar dari bilik mandi. Korban pun terdesak memilih memanjat pagar besi untuk menyelamatkan diri.

Saat menanjat itu, demikian Sahlatina, korban tetap disiram air hingga tangannya kejepit pagar dan berdarah lantaran dua jarinya terputus. 

"Adik saya separuh sadar mau pingsan saat itu hingga jatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," tambahnya. 

Atas peristiwa tersebut, menurut Sahlatina, awalnya korban takut untuk berbicara, namun setelah dirawat baru dia berani menceritakan kejadian itu. Pihak sekolah berupaya melakukan mediasi, namun perihal itu ditolak oleh family korban dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke kepolisian agar kasus ini diusut tuntas. 

Kepala Sekolah MTs Islam Wangunrejo, Safi'i, membantah kejadian tersebut merupakan tindakan perundungan, lantaran menurutnya kejadian itu murni kecelakaan ialah ketika lenyap shalat Zuhur ketika korban naik ke pagar sekolah tangannya terjepit, sehingga kemudian dilarikan ke rumah sakit. 

"Saya dan beberapa saksi nan mengantarkan," imbuhnya. 

Setelah menjalani perawatan, ungkap Safi'i, korban sempat dirawat semalam hingga pagi kemudian diperbolehkan pulang ke rumah. 

"Kejadian nan menimpa korban sebetulnya murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan alias perundungan," katanya.

Kuasa norma korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati Catur Andi Cahyanto mengatakan atas peristiwa perundungan hingga mengakibatkan putusnya dua jari AF, siswa kelas VII MTs tersebut, berbareng korban dan keluarganya telah melaporkan ke Polres Pati pada Sabtu (1/8). 

"Selaku advokat korban, kami berambisi kasus ini segera dapat dilakukan penanganan lebih sigap dan transparan," tutur Andi Cahyanto. (AS/E-4) 

Selengkapnya