loading...
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus tak masalah dilaporkan oleh wartawan parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini buntut pernyataan gerombolan sirkus. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus tak masalah dilaporkan oleh wartawan parlemen nan tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini buntut pernyataan gerombolan sirkus.
Legislator dari Fraksi PDIP ini meyakini suatu saat kelak terungkap pihak nan memfitnahnya. "Silakan saja, itu kewenangan mereka. Nanti juga bakal ketahuan siapa nan berbohong dan memfitnah," ujar Deddy, Sabtu (1/8/2026).
Baca juga: Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Pihaknya juga tengah menyiapkan langkah norma dalam menyikapi polemik ini. Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI, Jumat (31/7/2026). Laporan ini dilayangkan lantaran pernyataan Deddy dianggap merendahkan wartawan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan lantaran Deddy dinilai tak ada iktikad meminta maaf secara terbuka atas pernyataan wartawan gerombolan sirkus.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·