Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana pemerintah meningkatkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikannya saat Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di instansi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir," katanya.
"Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat bakal support," ucap Menkes menegaskan.
Seperti diketahui, pemerintah memang merencanakan skema iuran baru BPJS Kesehatan lewat sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Menkes sebelumnya menjelaskan, KRIS dirancang dengan struktur biaya nan tetap sehingga tidak membebani peserta.
"BPJS KRIS harusnya bakal diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi berjenjang kan 2 tahun," kata Budi dalam keterangannya beberapa waktu lampau dikutip pada Minggu (2/8/2026).
"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan lantaran didesain dengan nilai nan sama," ujarnya menambahkan.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·