ARTICLE AD BOX
loading...
Sharing Session Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) melaksanakan aktivitas Uji Coba Instrumen Standarisasi Pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum di Indonesia nan dirangkaikan dengan Sharing Session Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah di DeBoekit Riverside, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur, Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta unsur Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Forum tersebut menjadi sarana untuk menguji instrumen standarisasi pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum sekaligus memperoleh masukan dari pemerintah wilayah terhadap formula penganggaran nan sedang disusun. Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin menyampaikan bahwa kondisi aktual menunjukkan tetap adanya kesenjangan signifikan dalam pengelolaan Urusan Pemerintahan Umum di daerah.
Hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran Kesbangpol nan secara nasional hanya sekitar 0,65 persen dari total APBD, serta pola penganggaran antardaerah nan belum sepenuhnya mempertimbangkan tingkat kerawanan sosial dan kompleksitas wilayah. “Permasalahan tersebut mengandung akibat nan besar, seperti meningkatnya potensi bentrok sosial, melemahnya ketahanan ideologi, hingga terganggunya stabilitas politik nan berakibat pada suasana investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Andi Baso.
“Karena itu, diperlukan penemuan Standarisasi Pembiayaan Urusan Pemerintahan Umum sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur alokasi anggaran secara objektif, terukur, dan proporsional berasas tingkat risiko, kinerja, dan kebutuhan riil,” sambungnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·