Dorong UMKM Lokal, Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk di Sukabumi

1 jam yang lalu 3
Dorong UMKM Lokal, Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk di Sukabumi PVTPP melakukan pendampingan PB UMKU pendaftaran pupuk di Aula UPTD Wilayah I Sukabumi.(Dok.Istimewa)

KEMENTERIAN Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) terus mendorong kemudahan berupaya bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian. Salah satunya dilakukan melalui pendampingan pelayanan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) pendaftaran pupuk nan digelar di Aula UPTD Wilayah I Sukabumi Kelurahan/Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/8).

Kegiatan diikuti Balai Penyuluh Pertanian (BPP), penyuluh pertanian, pelaku UMKM sektor pertanian, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Pendampingan bermaksud meningkatkan pemahaman pelaku upaya terhadap izin terbaru sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai sistem dan alur pendaftaran pupuk nan terintegrasi secara daring.

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, menegaskan pendampingan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan jasa perizinan nan mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

"Pendampingan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap regulasi, tetapi juga mendorong mereka memenuhi ketentuan perizinan dan menghasilkan produk pupuk nan memenuhi standar mutu," kata Leli. 

Pada sesi pemaparan, narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menjelaskan perubahan kebijakan perizinan berusaha. Lhususnya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2025 nan menggantikan PP Nomor 5/2021.

Penerapan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menjadi salah satu instrumen krusial menentukan tingkat akibat dan persyaratan perizinan suatu aktivitas usaha.

“Dengan terbitnya PP Nomor 28/2025, sistem perizinan berbasis akibat menjadi lebih jelas dan efisien. OSS-RBA membantu mempermudah sekaligus menata proses perizinan, termasuk bagi pelaku upaya di sektor pertanian," jelasnya.

Meski sejumlah aktivitas upaya di sektor pertanian mempunyai tingkat akibat rendah, pelaku UMKM tetap perlu memastikan pemenuhan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan PB UMKU sesuai dengan jenis aktivitas upaya nan dijalankan.

PENDAFTARAN PUPUK
Selain membahas aspek regulasi, pendampingan juga memberikan pemahaman teknis mengenai pendaftaran pupuk melalui sistem OSS dan SIMPEL1.  Dwi Herteddy menjelaskan, legalitas upaya merupakan salah satu aspek krusial nan kudu dipenuhi pelaku upaya sebelum mengedarkan produk pupuk. 

Selain itu, produk juga kudu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) alias Persyaratan Teknis Minimal (PTM), serta dilengkapi hasil pengetesan mutu dan efektivitas sesuai ketentuan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi obrolan dan tanya jawab. Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan pertanyaan mengenai biaya pengujian, persyaratan teknis, serta sistem pengurusan perizinan.

Keterbatasan biaya pengetesan menjadi salah satu perhatian pelaku UMKM. Mereka berambisi tersedia sistem nan semakin terjangkau serta pendampingan nan berkepanjangan agar proses pemenuhan persyaratan perizinan dapat dilakukan dengan baik.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara berdikari melalui sistem daring dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan nan berlaku. Pendampingan juga diberikan untuk membantu pelaku upaya memahami tahapan dan persyaratan nan kudu dipenuhi.

Pendampingan tidak hanya berfokus pada aspek manajemen perizinan. Peserta juga mendapatkan pembekalan teknis mengenai produksi pupuk organik dengan memanfaatkan limbah pertanian dan peternakan nan tersedia di lingkungan sekitar.

SIMULASI PEMBUATAN PUPUK
Elsanti dari Badan Perakitan dan Modernisasi (BRMP) Tanah dan Pupuk memberikan simulasi pembuatan pupuk organik secara praktis. Materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan keahlian pelaku UMKM dalam memanfaatkan potensi bahan baku lokal sekaligus menghasilkan produk nan memenuhi standar mutu.

"Keberhasilan pembuatan pupuk sangat dipengaruhi oleh pemilihan bahan baku, proses pengomposan hingga penyimpanan. Mutu tidak cukup hanya diperiksa pada produk akhir, tetapi kudu dikendalikan sepanjang proses produksi," jelas Sarmah, narasumber dari BRMP Tanah dan Pupuk.

Melalui aktivitas tersebut, pemerintah berambisi pelaku UMKM di Sukabumi semakin memahami izin perizinan sekaligus bisa mengembangkan produk pupuk organik berbobot dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan pelaku upaya diharapkan dapat memperkuat ekosistem upaya sektor pertanian. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari mendorong kemandirian pupuk dan peningkatan produktivitas pertanian nan dimulai dari penguatan upaya mikro dan mini di daerah. (E-2)

Selengkapnya