loading...
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik. Foto/istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik. Momentum tersebut menjadi peluncuran enam program unggulan sebagai komitmen memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Indonesia Bersih dari Narkoba dan Indonesia Emas 2045.
Kegiatan nan digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Sabtu, 1 Agustus 2026 ini dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria, Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.
Selain itu, Ketua Dewan Pembina DPN GPANN Ilyas Indra, Ketua Umum DPP KNPI Sa'ad Budiman Lubis, beserta jejeran pengurus DPN GPANN dari beragam wilayah di Indonesia. Salah satu agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah launching Program Prioritas DPN GPANN, ialah pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional nan bakal dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sebagai garda terdepan dalam memperkuat edukasi, pencegahan, penemuan dini, serta pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Pilot Malaysia nan Selundupkan Narkoba ke Indonesia Positif Sabu hingga Kokain
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen berbareng dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kerjasama antara pemerintah, abdi negara penegak hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat hingga menjangkau tingkat desa.
Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang dengan pola nan semakin kompleks. Menurutnya, jaringan narkotika sekarang tidak hanya memanfaatkan jalur pengedaran lintas negara, tetapi juga menggunakan beragam produk nan secara norma legal sebagai media penyalahgunaan untuk menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.
Salah satu modus nan menjadi perhatian serius BNN adalah penyalahgunaan rokok elektronik (vape) nan mengandung Etomidate, obat keras nan mempunyai pengaruh sedatif alias penenang. Cairan tersebut disamarkan menggunakan beragam jenis rasa buah segar seperti anggur, apel, dan beragam perisa lainnya sehingga susah dikenali masyarakat.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·