ARTICLE AD BOX
loading...
Ketua Harian DPN IARMI, Muhammad Arwani Deni mengatakan, kritik ke penyelenggara negara merupakan kewenangan warga, namun kudu bertanggung jawab dan berbasis fakta. Foto/Ist
JAKARTA - Seluruh komponen bangsa diajak untuk mengedepankan persatuan nasional di tengah dinamika kehidupan demokrasi dan penegakan hukum. Kritik nan disampaikan kudu dibangun di atas fakta, bukan narasi nan menyesatkan.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI), Muhammad Arwani Deni mengatakan, kritik terhadap penyelenggara negara merupakan kewenangan setiap penduduk negara. Namun kudu disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta tidak berkembang menjadi narasi nan menyesatkan dan berpotensi mengganggu kohesi sosial.
Baca juga: Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat nan Dihukum Bukan nan Berpikir
"Kritik merupakan bagian nan tidak terpisahkan dari kehidupan negara demokrasi. Namun, kritik kudu dibangun di atas fakta, argumentasi nan objektif, dan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan memproduksi narasi nan menyesatkan masyarakat ataupun mendelegitimasi lembaga negara," ujar Arwani, Minggu (12/7/2026).
Dia menegaskan, kebebasan beranggapan tidak boleh dimaknai sebagai ruang untuk membangun propaganda alias menggiring persepsi publik melalui info nan tidak utuh.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·