DPR Bedah Penerimaan Negara 2025, Tax Ratio dan PNBP Jadi Sorotan

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah personil DPR RI menyoroti keahlian penerimaan negara dalam penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meski secara umum pengelolaan fiskal dinilai tetap terjaga di tengah tekanan global, para legislator meminta pemerintah memperkuat fondasi penerimaan negara untuk menjaga keberlanjutan ruang fiskal ke depan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 nan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin, mengatakan keahlian penerimaan negara pada 2025 tetap menghadapi tekanan akibat dinamika ekonomi dunia nan memengaruhi aktivitas ekonomi dan penerimaan fiskal.

"Kami memahami bahwa tekanan terhadap penerimaan negara dipengaruhi oleh dinamika ekonomi dunia sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Namun demikian, kami meminta penjelasan mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat pedoman penerimaan negara agar ruang fiskal semakin sehat dan juga berkelanjutan," kata Puteri dalam rapat paripurna, Selasa (7/7/2026).

Selain penerimaan negara, Puteri juga menyoroti posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) nan pada akhir 2025 tercatat mencapai Rp438,26 triliun. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan arah kebijakan pengelolaan SAL agar pemanfaatannya tetap optimal dan terukur.

"Kami mencermati adanya optimasi pengelolaan SAL sebagai instrumen pendukung kebijakan fiskal dan likuiditas sektor keuangan. Oleh lantaran itu, kami meminta penjelasan pemerintah mengenai arah kebijakan optimasi pengelolaan SAL, termasuk sistem tata kelola, mitigasi risiko, serta ukuran efektivitas pemanfaatannya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yuliansyah, memberikan apresiasi terhadap realisasi pendapatan dan shopping negara sepanjang 2025 nan dinilai tetap bisa menopang stabilitas ekonomi nasional.

"Kami mengapresiasi keahlian APBN pada 2025 nan mencatatkan capaian pendapatan negara terealisasi. Pendapatan negara pada 2025 ditopang realisasi penerimaan perpajakan, realisasi shopping negara 2025, komponen shopping pemerintah direalisasikan juga sebesar Rp2.586,42 triliun alias 95,74%," kata Yuliansyah.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Muhammad Hatta, menilai realisasi pendapatan negara menunjukkan ketahanan nan cukup baik di tengah penerapan reformasi perpajakan melalui sistem Coretax.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas capaian realisasi pendapatan negara 2025 nan handal dan di kisaran Rp2.756,3 triliun hingga Rp3.000,000 triliun, ditopang oleh keahlian penerimaan perpajakan nan bergerak optimal di tengah penerapan reformasi sistem perpajakan terintegrasi alias Coretax," ujarnya.

Hatta juga menilai kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor hilirisasi, turut memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah perlu terus mempercepat hilirisasi dan meningkatkan daya saing industri nasional agar sumber penerimaan negara semakin kuat.

"Kami memandang bahwa pencapaian ini merupakan fondasi krusial bagi penguatan perekonomian nasional ke depan. Oleh lantaran itu, kami mendesak pemerintah untuk mengiringi keberhasilan ini dengan langkah-langkah strategis peningkatan daya saing dan percepatan hilirisasi menyeluruh, serta memberikan perlindungan kuat terhadap sektor industri nasional, mengingat perannya nan vital dalam menghasilkan pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja," katanya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, menilai tetap terdapat pekerjaan rumah besar dalam penguatan pedoman penerimaan negara.

Menurut Anton, realisasi pendapatan negara pada 2025 menunjukkan bahwa fondasi penerimaan tetap belum cukup kuat, tercermin dari kontraksi pendapatan negara sebesar 3% secara tahunan.

"Realisasi penerimaan negara, kami menilai belum optimalnya penguatan fundamental. Hal ini tercermin dari kontraksi pendapatan negara sebesar 3% secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan realisasi PNBP sebesar Rp541,53 triliun dan realisasi penerimaan pajak hanya Rp2.218,17 triliun, sehingga tax ratio tetap memperkuat di kisaran 10,19%," kata Anton.

Ia menilai kapabilitas penghimpunan penerimaan negara tetap terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu sehingga perlu upaya diversifikasi sumber penerimaan nan lebih kuat.

"Kami memandang bahwa tantangan utama penyelenggaraan APBN Tahun Anggaran 2025 bukan semata-mata terletak pada besarnya shopping negara, melainkan pada kualitas, efektivitas, dan ketepatan sasaran penggunanya," tegas Anton.

Secara umum, seluruh fraksi DPR RI menilai penyelenggaraan APBN 2025 tetap menunjukkan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas nan baik di tengah ketidakpastian ekonomi global. DPR juga mengapresiasi keberhasilan pemerintah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, DPR meminta pemerintah terus memperkuat strategi peningkatan penerimaan negara, optimasi pengelolaan SAL, pengendalian utang nan prudent, serta peningkatan kualitas shopping negara agar APBN semakin efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan pandangan nan disampaikan seluruh fraksi, DPR RI pada prinsipnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai sistem nan berlaku.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya