DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit

7 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Komisi XIII DPR mendesak pengadaan 106 ribu gembok di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai Rp92,5 miliar diaudit secara terbuka. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi XIII DPR mendesak pengadaan 106 ribu gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai Rp92,5 miliar diaudit secara terbuka. Diketahui, pengadaan gembok menjadi sorotan publik.

"Apabila terbukti terdapat nilai nan tidak wajar alias indikasi markup, Komisi XIII bakal mendorong pemeriksaan secara prosedural berasas info dan fakta," ujar Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: OJK Gembok 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Berdasarkan info Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap ialah Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.

Sementara, pada Tahun Anggaran 2025 Ditjenpas kembali menganggarkan Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu gembok nan direalisasikan pada Maret 2025. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai Rp92,5 miliar.

Selengkapnya