ARTICLE AD BOX
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq (tengah) mendorong BPKH agar semakin independen dan berdikari dalam menjalankan tugas pengelolaan biaya haji sehingga optimal. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar semakin independen dan berdikari dalam menjalankan tugas pengelolaan dana haji. Menurutnya, independensi BPKH menjadi kunci untuk memastikan biaya milik jemaah dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan faedah nan optimal.
Hal tersebut disampaikan Maman usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.
Baca juga: Haedar Nashir: BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen Dalam Kelola Dana Haji
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII membahas keahlian pengelolaan finansial haji, termasuk strategi investasi dan penguatan kelembagaan BPKH.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·