DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi

1 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX

loading...

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengapresiasi profesionalisme dan ketelitian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook nan melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Menurut dia, performa tim jaksa penuntut umum dalam perkara ini sangat rapi dan berbasis info nan solid.

Hinca berpendapat, Kejagung telah menunjukkan lompatan besar dalam pembuktian norma pidana modern di Indonesia. Jaksa dinilai sukses mengintegrasikan instrumen bukti elektronik secara jeli untuk memperkuat bangunan norma dakwaan.

"Saya membaca materi dakwaan dan tuntutannya. Alat bukti elektroniknya, seperti rekaman transaksional, chat WhatsApp, hingga email, dikumpulkan dengan sangat komplit dan dimasukkan langsung ke materi tuntutan untuk mengunci kebenaran info dan angka. Cara jaksa menyusun tuntutan ini sangat inline (sejalan) untuk membongkar kejahatan kerah putih (white collar crime). Sangat susah dipatahkan oleh pihak pembela," ujar Hinca dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut

Selengkapnya