DPR Minta Pemerintah Percepat Streamlining BUMN

38 menit yang lalu 2
DPR Minta Pemerintah Percepat Streamlining BUMN Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto(Istimewa)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai kebijakan streamlining alias perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kudu segera dipercepat dan dilakukan secara presisi. Menurutnya, penataan BUMN diperlukan untuk menciptakan struktur perusahaan nan lebih ramping, efektif, dan produktif, sekaligus memastikan tidak ada lagi anak maupun cucu perusahaan nan keberadaannya tidak mempunyai kegunaan nan jelas. 

Ia menegaskan bahwa efisiensi BUMN bukan semata-mata persoalan korporasi, melainkan menyangkut penggunaan sumber daya nan pada akhirnya merupakan duit rakyat.

Firnando mengatakan, kebijakan streamlining merupakan bagian dari pengarahan pemerintah melalui Danantara dan tidak hanya ditujukan kepada satu perusahaan tertentu. Ia menjelaskan bahwa agenda streamlining telah menjadi bagian dari pembahasan dalam RKAP Danantara sejak awal tahun. Menurutnya, seluruh BUMN perlu melakukan penataan agar struktur perusahaan tidak terlalu gendut dan rantai anak maupun cucu perusahaan nan tidak diperlukan dapat diminimalkan.

“Komisi VI pada prinsipnya mendukung streamlining BUMN. Jangan sampai ada anak alias cucu perusahaan nan tidak jelas fungsinya tetapi tetap menghabiskan sumber daya perusahaan. Kita kudu ingat bahwa duit BUMN pada akhirnya adalah duit rakyat. Karena itu, jangan sampai ada pemborosan nan tidak memberikan faedah bagi masyarakat,” ujar Firnando dikutip dari siaran pers nan diterima, Rabu (12/8).

Ia menilai proses perampingan nan tengah melangkah perlu dilakukan lebih cepat, tetapi tetap berasas kajian nan matang agar efisiensi nan dihasilkan betul-betul memberikan akibat terhadap produktivitas dan keahlian perusahaan.

Firnando menegaskan, streamlining tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengurangan jumlah perusahaan alias pembubaran entitas BUMN. Menurutnya, penataan kudu dilakukan secara presisi dengan tetap mempertahankan kegunaan utama masing-masing perusahaan. 

Ia menambahkan, struktur nan lebih sederhana kudu bisa mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi lapisan birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta membikin BUMN lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah dan Danantara perlu memastikan setiap proses restrukturisasi mempunyai dasar nan jelas, tujuan nan terukur, serta tidak menimbulkan persoalan baru.

Khusus terhadap Pertamina, Firnando menilai streamlining justru kudu diarahkan untuk memperkuat konsentrasi perusahaan terhadap upaya inti di sektor daya dan sumber daya mineral. Ia mencontohkan sejumlah aktivitas nan berada di luar core business, seperti rumah sakit, pesawat, maupun upaya lainnya, nan dapat ditata alias dipisahkan sehingga tidak mengganggu konsentrasi utama Pertamina. 

Menurutnya, langkah tersebut bukan berfaedah memperkecil peran Pertamina, tetapi memastikan perusahaan dapat mengoptimalkan sumber daya untuk menjalankan mandat strategisnya sekaligus memperkuat ketahanan daya nasional.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bagian BUMN, Firnando menegaskan Komisi VI DPR RI bakal terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan streamlining agar kebijakan tersebut betul-betul menghasilkan BUMN nan sehat, efisien, profesional, dan memberikan faedah optimal bagi negara. 

“Target kita bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi membangun struktur nan betul-betul efektif dan produktif. Jangan buang-buang duit rakyat untuk mempertahankan struktur nan tidak lagi mempunyai kegunaan nan jelas. Streamlining kudu dipercepat, dilakukan secara presisi, dan tetap menjaga core business agar BUMN semakin kuat serta bisa memberikan kontribusi nan lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat,” papar Firnando. (E-4)

Selengkapnya