DPR Ungkap Sebelum ada DMO Batu Bara, Pengusaha Lebih Pilih Ekspor!

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI mengungkapkan para penambang batu bara dalam negeri lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri daripada menjualnya untuk kebutuhan domestik. Hal itu terjadi sebelum adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) nan mewajibkan pemenuhan batu bara 25% dalam negeri diterapkan.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya menjelaskan bahwa sebelum patokan DMO diterapkan, pelaku upaya nan lebih memilih ekspor tersebut didasari oleh nilai jual batu bara dalam negeri lebih rendah. Hal itu membikin ekspor batu bara menjadi lebih menguntungkan dibanding dijual untuk dalam negeri.

"Karena pernah suatu ketika, pernah suatu ketika ya, ketika patokan DMO-nya belum ada, ini pengusaha nan sudah dapat RKAB ekspor aja lantaran nilai ekspor lebih tinggi, ya lebih menariklah nan seperti itu," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, dikutip Rabu (24/6/2026).

Dalam kebijakan DMO batu bara itu sendiri, sejatinya pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk mengalokasikan 25% dari total produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk kebutuhan domestik.

"Jadi jika ditanya seperti apa memang ini tujuan daripada DMO ini awalnya adalah untuk menjamin keberlangsungan pasokan daya dalam negeri. Jangan sampai kemudian para pelaku upaya itu dikarenakan apa lebih mengutamakan aktivitas bisnisnya kemudian itu mereka (berpikir) ekspor-ekspor aja ke luar," papar Bambang.

Namun dalam praktiknya, Bambang mengatakan domestic price obligation (DPO) alias nilai patokan batu bara penugasan untuk PT PLN (Persero) dinilai kurang adil. Mengingat, DPO batu bara saat ini ialah US$ 70 per ton, bertindak untuk beragam tingkat kalori batu bara.

Faktor itulah nan menurutnya membikin pelaku upaya dalam posisi sulit, kudu memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun ditawarkan dengan nilai jual nan kurang menguntungkan.

"Memang kadang-kadang ini saya juga pada beberapa pertemuan para pengusaha sudah mengeluh katanya misalkan low range kalori, kemudian medium range kalori, high kalori kemudian juga cooking coal ini kok patok US$ 70 (per ton) sama rata semuanya iya," imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pertimbangan terhadap kesenjangan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan daya nasional dan keberlangsungan bumi usaha.

"Yang paling krusial itu adalah agunan terhadap keberlangsungan daripada daya kita tetapi ya sekali lagi dengan kita juga memperhatikan aspirasi bumi usaha," tandasnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya