ilustrasi(Antara)
Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dinilai berpotensi memberikan akibat ekonomi nan cukup besar bagi masyarakat nan nantinya tidak lagi dapat mengakses bahan bakar tersebut.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dari sisi besaran, kebijakan tersebut bukan merupakan pembatasan nan kecil. Saat ini nilai Pertalite berada di level Rp10.000 per liter, sedangkan Pertamax dijual sekitar Rp15.950 per liter. Dengan demikian, masyarakat nan kehilangan akses terhadap Pertalite dan kudu beranjak ke Pertamax bakal menghadapi kenaikan biaya pembelian BBM nan secara efektif mendekati 60%.
"Jadi meskipun pemerintah tidak meningkatkan nilai Pertalite, bagi orang nan tidak lagi boleh membelinya, dampaknya secara ekonomi tetap terasa seperti kenaikan harga," ujar Yusuf saat dihubungi, Selasa (18/8).
Dari perspektif fiskal, Yusuf menilai faedah pembatasan pertalite relatif terbatas jika dibandingkan dengan akibat ekonomi nan mungkin dirasakan masyarakat. Ia memperkirakan golongan masyarakat pada desil 9 dan 10 menggunakan sekitar 23% dari total volume Pertalite nasional. Jika pembatasan melangkah sesuai tingkat kepatuhan nan berbeda, potensi penghematan anggaran diperkirakan berada pada kisaran Rp8,9 triliun hingga Rp17 triliun.
"Dibandingkan shopping subsidi dan kompensasi daya nan mencapai ratusan triliun rupiah, penghematannya hanya sebagian kecil," jelasnya.
Yusuf menambahkan, selisih nilai antara Pertalite dan Pertamax juga tidak seluruhnya menjadi penerimaan negara. Sebagian selisih tersebut berangkaian dengan komponen pajak wilayah dan margin usaha.
Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu menghitung faedah fiskal secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan biaya administrasi, akibat politik, serta beban ekonomi nan berpotensi beranjak kepada rumah tangga.
Dampak Inflasi Perlu Diantisipasi
Dari sisi inflasi, Yusuf memperkirakan akibat langsung pembatasan Pertalite kemungkinan relatif kecil, tetapi bukan berfaedah tidak ada. Secara administratif, nilai Pertalite memang tidak mengalami kenaikan. Namun, andaikan sebagian konsumen beranjak menggunakan Pertamax nan mempunyai nilai lebih tinggi, rata-rata nilai bensin nan dibayarkan masyarakat tetap dapat meningkat dan berpotensi tercermin dalam nomor inflasi. Kondisi tersebut perlu diperhatikan lantaran inflasi tahunan pada Juli telah mencapai 2,88%.
"Apalagi inflasi tahunan Juli sudah 2,88%," katanya.
Menurut Yusuf, pemerintah sebaiknya tidak menerapkan pembatasan secara mendadak. Kebijakan tersebut dinilai lebih kondusif jika dilakukan secara berjenjang agar masyarakat mempunyai waktu untuk menyesuaikan diri.
Ia menilai akibat terbesar justru dapat muncul dari golongan pekerja nan menggunakan kendaraan sebagai bagian dari aktivitas ekonominya, terutama pengemudi ojek dan transportasi daring.
Berbeda dengan pikulan peralatan nan kebanyakan menggunakan solar, pengemudi ojek dan transportasi daring lebih rentan terdampak andaikan kudu menanggung biaya BBM nan lebih tinggi. Kenaikan biaya tersebut pada akhirnya dapat diteruskan kepada konsumen melalui tarif perjalanan, ongkos kirim, hingga nilai makanan.
"Risiko terbesar bukan pada pikulan peralatan nan lebih banyak menggunakan solar, tetapi pada ojek dan transportasi daring nan bisa meneruskan kenaikan biaya ke tarif, ongkos kirim, dan nilai makanan," pungkas Yusuf. (E-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·