Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listriknya di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PLN, Gambir Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DT(ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.)
PEMBERIAN insentif dari pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta tahun ini diprediksi belum bakal berakibat signifikan pada daya beli masyarakat. Pada rencana awal pemerintah sempat mematok insentif motor listrik Rp5 juta.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyebut selain insentif motor listrik, prasarana nan belum mapan membikin peralihan ke motor listrik tetap menantang.
“Menurut saya tidak cukup berakibat lantaran orang mau pindah menggunakan motor listrik tetap cemas mogok di jalan. Kecuali infrastrukturnya sudah well set up,” kata Esther kepada Media Indonesia, Senin (24/8).
“Lihat saja dengan insentif tahun 2023-2024 nan memberi sampai Rp7 juta per unit apakah ada kenaikan signifikan dalam jumlah pengguna motor listrik?” imbuhnya.
Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat penetrasi motor listrik di Tanah Air tetap di bawah 1% dari total populasi sepeda motor konvensional nan mencapai sekitar 145 juta unit.
Oleh lantaran itu, kata Esther, perihal ini bakal menuntut kesiapan prasarana pendukung seperti stasiun pengisian daya dan stabilitas nilai jual kembali kendaraan. “Menurut saya selain subsidi kudu disiapkan prasarana seperti charging area. Jangan sampai mogok di jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketuan Umum Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiadi berambisi pemerintah tetap mempertahankan nomor subsidi seperti periode sebelumnya. Budi menilai nomor Rp7 juta lebih efektif untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap motor listrik nan rata-rata dibanderol di kisaran Rp20 juta.
“Kita memang minta seperti dulu lagi, Rp7 juta. Apalagi dengan nilai motornya nan sampai Rp20-an juta kan mungkin tetap terjangkau. Tapi kan kita tidak tahu juga pemerintah punya keahlian finansial sampai segitu,” ujar Budi saat dihubungi, Jumat (21/8).
Program insentif pembelian motor listrik itu ditargetkan terlaksana pada September tahun ini. Dengan besaran Rp3 juta per unit dan sasaran hingga 1 juta unit, total anggaran nan disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·