ARTICLE AD BOX
loading...
Gedung Kejagung sunyi dibandingkan hari biasanya pada Minggu (12/7/2026) usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pencucian duit (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri. Hari ini, Minggu (12/7/2026) terpantau Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sunyi dibandingkan hari biasanya.
Berdasarkan pantauan SindoNews, tampak Gedung Kejagung ditutup semua pintu gerbang, khususnya pintu belakang nan biasa dimasuki pegawai ataupun tamu alias pengunjung. Pasalnya, pada setiap hari minggu instansi tersebut memang kerap ditutup.
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Awak media pun tidak bisa masuk ke dalam Gedung Kejagung lantaran tidak ada aktivitas apapun. Hanya ada sejumlah kendaraan nan keluar masuk gedung tersebut, tapi saat hendak masuk pun selalu ditanya oleh petugas keamanan di pintu masuk soal kepentingannya.
Dilihat dari pintu gerbang, terlihat tidak ada aktivitas berfaedah dari dalam Gedung Kejagung RI. Awak media sendiri melakukan aktivitas peliputannya hanya di bagian depan pintu gerbang saja.
Adapun Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) ke Kejaksaan Agung.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·