loading...
Pemerhati Hukum Pidana dan Kriminologi Edi Saputra Hasibuan meminta Tim Forensik Polri memberikan perhatian unik pada pemeriksaan toksikologi jenazah Sutrimo. Foto/SindoNews.
JAKARTA - Tim Forensik Polri diminta memberikan perhatian unik pada pemeriksaan toksikologi jenazah Sutrimo yang meninggal dalam kondisi tidak wajar. Sebab pemeriksaan toksikologi menjadi salah satu bagian krusial dalam proses ekshumasi untuk memastikan apakah terdapat kandungan obat, racun, alkohol, alias unsur kimia tertentu dalam tubuh korban nan mungkin berangkaian dengan penyebab kematian.
“Pemeriksaan toksikologi sangat krusial untuk memastikan apakah korban meninggal akibat paparan unsur tertentu alias lantaran karena lain. Jangan sampai dugaan nan muncul di masyarakat berakhir pada dugaan tanpa pembuktian ilmiah,” kata Pemerhati Hukum Pidana dan Kriminologi Edi Saputra Hasibuan, Senin (17/8/2026).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai pemeriksaan tersebut cukup berdasar lantaran sebelumnya terdapat keterangan bahwa ketika meninggal dunia, mulut korban mengeluarkan busa. Namun demikian, kondisi tersebut tidak lampau langsung disimpulkan bahwa adanya tanda keracunan, tetapi kudu menjadi salah satu temuan dan petunjuk nan diperiksa secara ilmiah oleh master forensik.
Baca juga: Hasil Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tak Ada Luka Kekerasan
“Busa nan keluar dari mulut bukan otomatis berfaedah keracunan. Bisa terdapat beragam kemungkinan medis. Karena itu, justru pemeriksaan forensik dan toksikologi diperlukan untuk membuktikan apa penyebab sebenarnya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.
Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi menegaskan, ekshumasi diarahkan untuk mencari fakta, bukan untuk membenarkan dugaan nan sudah berkembang. Apabila ditemukan unsur berbisa alias obat tertentu dalam kadar nan relevan, temuan tersebut kudu dikorelasikan dengan kondisi organ tubuh, riwayat kesehatan, waktu kematian, serta bukti-bukti lain di sekitar korban.
“Jika ada unsur tertentu ditemukan, tidak serta-merta berfaedah unsur itu penyebab kematian. Harus dilihat jenis zatnya, konsentrasinya, jalur masuknya, pengaruh toksiknya, dan kesesuaiannya dengan kondisi korban,” jelasnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·