Ekshumasi Jenazah Sutrimo Libatkan Tim Dokter Forensik Gabungan dari PDFMI

2 jam yang lalu 3
Ekshumasi Jenazah Sutrimo Libatkan Tim Dokter Forensik Gabungan dari PDFMI Ilustrasi(MI/Lilik Darmawan)

PEMERIKSAAN jenazah Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dilakukan oleh tim master forensik gabungan. Tim tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari sejumlah wilayah. 

“Tim campuran master forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di letak ekshumasi pada Rabu (12/8). 

Sebelumnya, Sutrimo adalah mantan kepala rumah tangga di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia meninggal pada 23 Juli 2026 lampau alias hanya dua pekan setelah penggeledahan pertama di kafe de'Clan Signature dan rumah Febrie di Sentul, Bogor, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia memastikan proses ekshumasi, pemeriksaan luar, hingga pemeriksaan bagian dalam jenazah dilakukan secara ahli dan sesuai ketentuan hukum.

“Pelaksanaan ekshumasi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan ini pasti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya. 

Di tempat nan sama Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan tidak hanya mengandalkan pengamatan terhadap kondisi bentuk jenazah.

Tim juga melibatkan sejumlah mahir untuk menganalisis sampel nan diperoleh selama proses ekshumasi. Para mahir tersebut berasal dari bagian laboratorium forensik, psikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi. 

“Dari tiga tahap tersebut kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia, melibatkan beberapa mahir di dalamnya, selain ahli forensik medikolegal kami juga membujuk teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium ilmu jiwa di UI, juga di UNER untuk memeriksa hasil labnya kelak dan juga dari mahir DNA dan mahir histopathologi anatomi,” kata Hastry. 

Menurut dia, keterlibatan beragam disiplin pengetahuan diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif. Hasil kajian laboratorium nantinya bakal menjadi bagian krusial dalam menentukan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar alias tidak wajar.

“Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berasas dari hasil pemeriksaan lab-lab kelak nan kita dapatkan,” ujarnya.

Hastry meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim forensik untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan. Hastry menyebut kondisi geografis dan tanah di sekitar makam Sutrimo relatif mendukung penyelenggaraan ekshumasi. Tanah nan cukup kering diperkirakan dapat memudahkan proses penggalian dan memungkinkan tim memperoleh kondisi jenazah nan tetap dapat diperiksa.

“Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus. Kesulitan mungkin bisa minimal ya, bisa kita dapatkan mungkin jenazah tetap dalam keadaan bagus,” katanya. 

Namun, Hastry menegaskan tim belum dapat menyimpulkan kondisi jenazah sebelum proses pemeriksaan selesai. Menurut dia, ekshumasi bukan sekadar menggali makam dan mengambil jenazah. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi makam, karakter tanah, serta mengambil sampel dari sekitar makam untuk kebutuhan kajian laboratorium.

“Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya. Juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu. Baru ini penggalian, baru kita periksa luar, baru periksa dalam,” jelas Hastry. 

Sampel nan diperoleh kemudian bakal menjalani pemeriksaan di laboratorium. Karena itu, tim forensik belum dapat memastikan penyebab maupun langkah kematian Sutrimo hanya berasas pemeriksaan awal. 

“Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, kelak mungkin nunggu hasil lab,” ujarnya. 

Sutrimo telah dimakamkan lebih dari 10 hari sebelum ekshumasi dilakukan. Kondisi tersebut membikin proses pembusukan alami menjadi salah satu aspek nan diperhitungkan dalam pemeriksaan forensik.

Hastry mengatakan proses pembusukan pada jenazah secara alami dipastikan telah berlangsung. Meski demikian, kondisi lingkungan makam nan relatif kering diharapkan tetap memungkinkan tim memperoleh info nan dibutuhkan.

“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi lantaran sudah lebih dari 10 hari dari tanggal 23 Juli ya. Tapi kita berambisi kita mendapatkan lantaran keadaan lingkungannya nan kering dan bagus,” katanya. 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tetap ditemukannya tanda-tanda kematian tidak wajar, Hastry meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. 

“Makanya kita tunggu kelak hasil labnya,” ujarnya. 

Hastry memastikan pemeriksaan internal terhadap jenazah bakal dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa organ-organ tubuh. 

"Pemeriksaan dalam itu lengkap. Seluruh organ kita periksa nanti,” tegasnya. 

Hasil ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam jenazah, serta kajian beragam sampel laboratorium nantinya bakal menjadi bagian dari bahan investigasi Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab dan langkah kematian Sutrimo. (LD/E-4)

Selengkapnya