Pendekatan Smart Village Penting untuk Penguatan Desa

1 jam yang lalu 2
Pendekatan Smart Village Penting untuk Penguatan Desa Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia di Mini Hall Lantai UG, Dormitory UMY, Rabu (12/8).(MI/Ardi Teristi)

KEMAJUAN teknologi membikin semua pihak perlu beradaptasi, termasuk bagi desa-desa. Namun, teknologi bukan satu-satunya penentu keberhasilan transformasi di tingkat lokal.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dyah Mutiarin, menegaskan pendekatan Smart Village sangat krusial untuk penguatan desa. Namun, pendekatan ini tidak dipahami semata sebagai penggunaan aplikasi alias digitalisasi layanan. 

"Penguatan desa memerlukan kejelasan proses kerja, kualitas data, keahlian aparatur, kerjasama dengan masyarakat, integrasi layanan, serta kepemimpinan nan bisa mengelola perubahan," terang Dyah dalam Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia di Mini Hall Lantai UG, Dormitory UMY, Rabu (12/8).

Ia menambahkan, posisi teknologi kudu ditempatkan pada porsi nan tepat. "Teknologi adalah instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan, bukan sebagai tujuan akhir," tegasnya nan saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UMY dalam pemaparannya mengenai fondasi Smart Village.

Ia mengatakan, forum semacam ini sangat pentinb sebagai ruang jumpa antara perguruan tinggi, praktisi, dan unsur pemerintahan untuk memperkuat kapabilitas pemerintahan lokal secara terarah, profesional, dan adaptif terhadap transformasi digital.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dari Direktorat Administrasi Wilayah Kemendagri, Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS menyampaikan pentingnya pembentukan wadah resmi bagi para aparatur.

"Langkah ini krusial agar penguatan pekerjaan kepamongprajaan mempunyai arah kerja nan jelas dan tidak berakhir sebagai wacana semata. Kita memerlukan perumusan identitas, cakupan profesi, struktur organisasi, AD/ART, kode etik, hingga standar kompetensi nan berkelanjutan," kata Edi.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana IPDN, Muhadam Labolo, menggarisbawahi perlunya penguatan pendidikan pekerjaan untuk menunjang kompetensi aparatur di lapangan. "Pendidikan pekerjaan dapat menjadi jembatan antara pengetahuan akademik dan keahlian praktik dalam situasi pemerintahan nyata," terang dia.

Sertifikasi kompetensi, lanjut dia, diperlukan sebagai sistem pengakuan nan objektif terhadap keahlian ahli sesuai standar nan berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK2PS Pemda DIY, KPH H. Yudanegara., menyebut, kehadiran unsur pemerintah wilayah diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara obrolan akademik, kebutuhan ahli aparatur, dan realitas penyelenggaraan pemerintahan di lapangan. 

"Sasaran akhirnya adalah menciptakan pemerintahan nan lebih kompeten, adaptif, berintegritas, berbasis data, serta bisa memberikan pelayanan publik nan responsif," pungkas KPH Yudanegara.(E-2)

Selengkapnya