Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesBudi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers mengenai persiapan penyelenggaraan ekshumasi makam Sutrimo di Pemahaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Te(ANTARA/Sumarwoto)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya berbareng Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas menggelar ekshumasi alias pembongkaran makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Langkah medis-legal ini dilakukan untuk kepentingan investigasi guna mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.
Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan jenazah terbagi ke dalam tiga tahapan utama.
"Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, nan pertama penyelenggaraan bongkar kuburan alias lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," kata Budi di Wangon, Banyumas, Rabu (12/8).
Tahapan dilanjutkan dengan pemeriksaan luar untuk memastikan identitas, serta pemeriksaan bagian dalam organ jenazah. Pemeriksaan forensik ini melibatkan tim master campuran dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Budi mengungkapkan, tindakan ekshumasi ditempuh setelah family resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) akibat merebaknya rumor simpang siur mengenai penyebab kematian korban. Laporan tersebut melengkapi laporan masyarakat di Bareskrim Polri nan sekarang penanganannya ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Kami juga membujuk kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada family almarhum," imbuh Budi.
Libatkan Lintas Ahli Forensik
Ketua PDFMI, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa pemeriksaan organ dalam dilakukan secara komprehensif. Proses ini melibatkan Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, mahir DNA, serta mahir histopatologi anatomi.
Seluruh info medis bakal diuji untuk menentukan apakah kematian Sutrimo dikategorikan secara natural alias tidak natural.
Hastry menyebutkan, meski jenazah telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak dinyatakan meninggal pada 23 Juli 2026 dan telah mengalami pembusukan, kondisi tanah makam nan relatif kering diharapkan dapat memudahkan tim mendeteksi temuan klinis.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, kelak mungkin menunggu hasilnya," terang Hastry.
Hasil pemeriksaan awal diperkirakan dapat diketahui pada Rabu (12/8) sore, sementara hasil kajian laboratorium secara menyeluruh memerlukan waktu uji nan lebih panjang.
Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal bumi saat tiba di lokasi. (Ant/P-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·