ESDM Beberkan Kabar Terbaru Bensin RI Dicampur Etanol 5% E5

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan perkembangan terbaru mengenai program pencampuran bioetanol sebesar 5% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin alias E5. Sebelumnya, program ini ditargetkan mulai melangkah pada semester II tahun 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan saat ini pihaknya tengah mendorong seluruh badan upaya untuk membangun pabrik bioetanol di beragam daerah.

"Kalau etanol, melihatnya itu kita mendorong untuk semua badan upaya menghadirkan pabrik bioetanol di semua provinsi, lah. Di semua pulau. Konsepnya begitu. Jadi kita dorong, mereka kan nanam dulu, nih. Kita sorong untuk menghadirkan lahan lahan untuk bioetanol alias lahan untuk energi," kata Eniya ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (7/7/2026).

Menurut dia, salah satu halangan pengembangan bioetanol saat ini juga telah diatasi. Setidaknya pemerintah telah menghapus cukai untuk etanol setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai resmi diterbitkan.

"PMK sudah selesai. Makanya cukai etanol sudah nggak ada lagi. Sehingga udah. Kan nan membelit, berbelitan kan itu dari dulu. Ini sudah tinggal tinggal dilakukan penetapan volume juga modelnya," ujarnya.

Meski begitu, penerapan program E5 tetap menunggu keputusan Menteri ESDM. Pemerintah juga bakal mempertimbangkan kesiapan pasokan bioetanol di dalam negeri sebelum kebijakan diberlakukan.

"Nah, dengan adanya cukai bebas berfaedah itu sudah bisa menjadi apa ya, referensi investasi, lah. Kan nan dibutuhkan itu bahan jejak Tebu. Kan ampasnya. Lalu, tongkol jagung. Terus, ketela pahit nan menjadi sumber. Mau itu ada aren, mau itu ada sorgum, mau itu ada sagu. Itu semua berpotensi," kata dia.

Sebelumnya, berasas info Ditjen ETKE, penerapan E5 pada 2026 rencananya bakal dilakukan di enam wilayah. Diantaranya ialah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ditjen EBTKE selanjutnya berencana memperluas cakupan wilayah penerapan bioetanol pada tahun selanjutnya.

Sebagai contoh, pada 2027 program E5 bakal diperluas dengan menambahkan Bali sebagai wilayah implementasi. Kemudian mulai 2028, kadar campuran bioetanol ditingkatkan menjadi 10% (E10) dengan cakupan wilayah nan tetap.

Kemudian pada 2029 hingga 2030, penerapan E10 bakal diperluas lagi dengan memasukkan Lampung sebagai wilayah baru. Dengan demikian, total terdapat delapan wilayah nan menjalankan program tersebut.

Adapun rencana pentahapan pemanfaatan bioetanol adalah sebagai berikut:

2026: E5 (5%)

2027: E5 (5%)

2028: E10 (10%)

2029: E10 (10%)

2030: E10 (10%

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya