Febrie Adriansyah Bantah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung!

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan tidak mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan Febrie dalam konvensi pers di Gedung Jampidus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

"Hingga saat ini, saya tetap pagi tadi menerima perintah segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara nan memang waktunya sehat terbatas di waktu penahanan sehingga perintah itu kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara nan menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita berkas dan sidangkan," tuturnya.

Menurutnya, Kejagung tetap melakukan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas di lapangan dalam mengeksekusi peralatan bukti, nan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan cepat.

Adapun beberapa perkara nan konsentrasi diselesaikan mengenai kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah, seperti tata kelola pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, penanganan perkara itu merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses persidangan.

"Upaya tersebut bagian komitmen lembaga pemerintah bersih berintegritas dan memberi pengaruh jera ke pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu support dan kepercayaan masyarakat menjadi daya krusial bagi kami di gedung bundar agar progres penegakan norma dapat melangkah efektif independen dan berkesinambungan," tuturnya.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya