ARTICLE AD BOX
loading...
Pengacara Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean menilai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto telah menyebarkan hoaks. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengacara Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean menilai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto telah menyebarkan hoaks mengenai pernyataannya nan mengaku diteror setelah menemukan perangkat nan diduga pencari menempel pada kendaraan nan digunakannya. Ferdinand menyebut kasus tersebut mempunyai kemiripan dengan kasus Ratna Sarumpaet pada 2019.
Menurut Ferdinand, Tiyo semestinya mencari tahu lebih dulu mengenai barang nan belakangan diketahui sebagai PBX Finder nan menempel di mobil tersebut. Terlebih, kendaraan nan digunakan juga disebut bukan milik Tiyo.
"Jadi jangan langsung menuduh. Nah tuduhan itu kita anggap adalah masuk kategori penyebaran hoaks di mana kasus ini agak identik dengan kasus Ratna Sarumpaet 2019," ungkap Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Ferdinand menilai Tiyo telah membangun narasi bahwa perangkat tersebut dipasang oleh pemerintah, padahal asal-usul barang tersebut belum diketahui secara pasti.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·