loading...
Kuasa norma Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji dan Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan meminta Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya segera masuk ke pokok perkara mengenai polemik piagam Jokowi. Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat dibandingkan mengusulkan praperadilan jika pihak Roy Suryo betul-betul meyakini piagam Jokowi palsu.
Firman menegaskan, pihaknya siap menghadapi proses persidangan pokok perkara untuk membuktikan keaslian piagam Jokowi. Ia pun meminta pihak Roy Suryo tidak menghindari proses tersebut.
"Sebenarnya jika memang saudara-saudaraku ini 100% percaya piagam pak Jokowi itu palsu, ya ayok, pokok perkara dong," ujar Firman dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,6 Miliar, Denny Indrayana: Ini Upaya Publik Mengawasi









English (US) ·
Indonesian (ID) ·