Gambut di Sungai Gelam terus Membara, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 jam yang lalu 8
Gambut di Sungai Gelam terus Membara, Polisi Lakukan Penyelidikan Dua personel Manggala Agni Daops Kota Jambi berjibaku mengendalikan api di areal gambut nan semenjak Rabu sore pekan lampau terbakar dahsyat di wilayah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.(MI/Solmi)

PULUHAN hektare tanah gambut nan dimakan api semenjak Rabu sore pekan lalu, hingga Senin ini tetap membara. Pasukan manggala agni berbareng personel nan tergabung dalam Tim Satgas Karhutla, tetap berjibaku melakukan pemadaman.

Gubernur Jambi Al Haris secara virtual sudah melaporkan masalah kebakaran lahan gambut di Sungai Gelam tersebut dalam rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi kebakaran rimba dan lahan (Karhutla) berbareng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (10/8)

"Sudah kita laporkan, tim tetap terus bekerja di lapangan sampai hari ini," ujar Al Haris kepada wartawan di Jambi Senin (10/8).

Kendati tetap dalam pemadaman, Kepolisian Daerah Jambi bersinergi dengan jejeran Polres Muara Jambi, memastikan kasus kebakaran lahan gambut di sekitar Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam tersebut bakal diselidiki sesuai patokan norma berlaku.

Kepastian tersebut diamini Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Taufik Nurmandia, Senin petang. “Untuk nan di Sungai Gelam tetap dilakukan penyelidikan,” ungkapnya singkat.

Berdasarkan info nan diperoleh Media Indonesia di lapangan, kepastian tersebut dipertegas dengan keberadaan plang pengumuman penyelidikan disertai dan pemasangan garis polisi pada sebagian jejak areal terbakar nan sudah padam.

Lima Tersangka

Mengejawantahkan komitmen penegakan norma tegas terhadap para pelaku nan terlibat dalam kasus kebakaran lahan pada musim kering ini, selama Juli 2026,  Polda Jambi sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka terlibat dalam empat kasus karhutla di tiga wilayah kabupaten di Jambi, dengan total luas lahan terbakar 4,25 hektare. Yaknisatu kasus di Kabupaten Sarolangun, Tebo (dua kasus) dan satu kasus di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

“Untuk penanganan kasus karhutla, Polda Jambi dan Polres jejeran telah menetapkan lima orang tersangka dari empat kasus karhutla di tiga wilayah,” kata Taufik, Senin (10/8).

Berdasarkan info Polda Jambi, lahan nan terbakar di Tanjung Jabung Barat mencapai 2 hektare. Sementara itu, di Tebo, luas lahan terbakar mencapai 1,25 hektare dan di Sarolangun 1 hektare.

Taufik mengatakan kelima tersangka bukan berasal dari korporasi. Tetapi penduduk perorangan nan kedapatan membuka lahan dengan langkah membakar.

Tanpa menyebutkan, Taufik Nurnandia menjelaskan kelima tersangka saat ini diamankan di rumah tahanan Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Tanjungjabung Barat. (SL/P-3)

Selengkapnya