Garap Potensi Ekonomi Digital, OJK Imbau Hal Ini ke Perbankan

46 menit yang lalu 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan potensi ekonomi digital saat ini sangatlah besar. Sehingga perlu dimanfaatkan dengan maksimal oleh lembaga keuangan, khususnya perbankan.

Apalagi jika berkaca pada Pandemi Covid-19. Dian mengatakan, dengan adanya Pandemi Covid-19 digitalisasi telah terakselerasi dan menjadi sebuah keniscayaan.

"digital opportunity Indonesia nan sangat besar, dan perlu dimanfaatkan oleh sector keuangan, khususnya perbankan," jelas Dian dalam Power Lunch and Digital Bank Forum 2026, Kamis (13/8/2026).

Menurut Dian, 76% masyarakat Indonesia sudah mahir dan terbiasa dengan teknologi modern, alias tech savvy. Ada pun tech savvy ini didominasi generasi X, Y, dan Z dengan jumlah hingga 29,1%, nan merupakan pengguna layanan finansial secara online.

"Nah, tentu ke depannya, ekonomi digital Indonesia itu diproyeksikan itu bakal tumbuh paling tidak sekitar 8 kali lipat menjadi sekitar Rp4.531 triliun pada 2030 dengan sektor e-commerce tetap mendominasi. Dan tentu saja bakal meningkatkan perkembangan transaksi digital banking, maupun transaksi kris,uang elektronik nan tentu bakal semakin massif," jelas Dian.

Oleh lantaran itu, OJK mendorong agar perbankan bisa terus melakukan transformasi demi meningkatkan layanannya. Selain itu, bagi bank nan mungkin belum bisa transformasi sendiri, itu perlu kerjasama dengan FinTech.

"Dengan semakin masifnya penggunaan otomasi melalui kombinasi antara produktivitas manusia untuk meningkatkan produktivitas, dan meningkatnya tentu kerja aliansi bank dengan FinTech dan startup. Transformasi tersebut juga bukan hanya bermaksud meningkatkan efisiensi operasional sekarang ini, tetapi juga menciptakan jasa nan lebih personal, lebih responsif, dan juga bisa menjangkau masyarakat nan lebih luas," pungkas Dian.

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya