Tiga Kapal Terbakar dalam 12 Hari, Alarm Keselamatan Pelayaran kembali Berbunyi

1 jam yang lalu 1
Tiga Kapal Terbakar dalam 12 Hari, Alarm Keselamatan Pelayaran kembali Berbunyi Ilustrasi(MI/Arnoldus Dhae)

PENGAMAT Perkapalan Bali Komang Purnama menjelaskan kejadian kecelakaan kapal  sering terjadi di Indonesia. Saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (13/8), dia menyebut bahwa dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, tiga kapal nan mengenai dengan pikulan penumpang mengalami kebakaran di Indonesia. 

"Kejadian tersebut melibatkan KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda pada 1 Agustus, KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus, dan terakhir KMP Putri Yasmin pada 12 Agustus 2026 di sekitar perairan Selat Lombok. Rangkaian kejadian ini patut menjadi perhatian dan momentum untuk kembali memandang aspek keselamatan kapal pikulan penumpang, khususnya kapal jenis Ro-Ro," ujarnya.

Lebih unik Purnama menjelaskan mengenai kebakaran KMP Putri Yasmin. 
KMP Putri Yasmin (IMO 9037575) merupakan kapal jenis Ro-Ro Ferry berbendera Indonesia dengan GT 1.790 nan dioperasikan oleh PT Jemla Ferry. Kapal ini dibangun pada tahun 1992 di Jepang dan melayani pikulan penumpang serta kendaraan.

Pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 Wita, petugas menerima laporan mengenai kebakaran di atas KMP Putri Yasmin. Berdasarkan laporan awal, kejadian berjalan pada posisi sekitar 08°41 LS dan 115°46 57 BT. Saat kejadian, kapal sedang dalam pelayaran dari Padangbai menuju Lembar.

Informasi awal menunjukkan bahwa kebakaran diduga bermulai dari geladak kendaraan. Informasi nan beredar melalui pemberitaa media dan juga media sosial menyebut adanya dugaan sumber api dari sebuah truk boks nan berada di dalam geladak kendaraan. Informasi tersebut tetap merupakan dugaan awal dan perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi untuk memastikan titik awal api, kendaraan nan terlibat, serta penyebab kebakaran.

Berdasarkan laporan awal, manifes nan tercatat dalam Inaportnet memuat 114 penumpang. Di atas kapal juga terdapat 17 awak kapal, serta tujuh orang nan bekerja sebagai personel kantin dan cleaning service. Upaya pemindahan kemudian dilakukan melalui koordinasi dengan beragam unsur. 

"Perhari ini, berasas pembaruan info hingga pukul 14.15 Wita, sebanyak 138 orang telah dievakuasi ke Pelabuhan Lembar, dengan laporan sementara terdapat satu orang meninggal dunia. Sebanyak 35 orang dievakuasi melalui Pelabuhan Padangbai, sementara 39 orang tetap berada di atas KMP Parama Kalyani. Total sementara orang nan terdata dalam proses pemindahan mencapai 212 orang, terdiri atas penumpang dan kru kapal," ujarnya.

Kejadian ini kembali memperlihatkan tingginya akibat kebakaran pada geladak kendaraan kapal Ro-Ro. Area tersebut berisi beragam jenis kendaraan nan mempunyai sumber daya berupa bahan bakar, baterai, instalasi listrik, dan dalam kondisi tertentu dapat membawa peralatan alias muatan nan mempunyai sifat mudah terbakar maupun berbahaya.

Apabila dugaan sumber api berasal dari kendaraan, maka salah satu aspek krusial nan perlu diperhatikan adalah pemeriksaan kendaraan dan deklarasi muatannya sebelum kendaraan memasuki kapal. Cargo Declaration bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan informasi krusial bagi operator dan awak kapal untuk mengetahui potensi ancaman nan mungkin berada di dalam kendaraan.

Selain pengawasan terhadap kendaraan dan muatannya, sistem penemuan dan sirine kebakaran, kesiapan APAR, pompa dan hydrant, patroli kebakaran, sistem komunikasi, serta kesiapan awak kapal menjadi bagian krusial dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi keadaan nan lebih besar.

Pada ruang kendaraan nan luas dan relatif tertutup, waktu menjadi aspek nan sangat penting. Semakin sigap keberadaan api diketahui, semakin besar kesempatan untuk melakukan pemadaman pada tahap awal. Sebaliknya, keterlambatan penemuan dapat menyebabkan panas dan asap berkembang dengan sigap dan mengganggu proses pemindahan penumpang.

Rangkaian kejadian KM Prince Soya, KMP Mutiara Sentosa II, dan KMP Putri Yasmin dalam waktu nan berdekatan semestinya tidak hanya dipandang sebagai tiga kecelakaan nan berdiri sendiri. Peristiwa tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem keselamatan kapal pikulan penumpang, khususnya kapal Ro-Ro.

Evaluasi perlu mencakup pengawasan kendaraan dan muatan, Cargo Declaration, penemuan awal kebakaran, sistem pemadaman, pengendalian asap, kesiapan awak kapal, latihan keadaan darurat, serta efektivitas proses evakuasi.

Keselamatan kapal penumpang pada akhirnya bukan hanya persoalan kapal mempunyai sertifikat dan dinyatakan laik berlayar. nan lebih krusial adalah memastikan bahwa seluruh sistem keselamatan bisa bekerja secara efektif ketika keadaan darurat betul-betul terjadi. Api mini kudu dapat diketahui dan dikendalikan sebelum berkembang menjadi ancaman terhadap keselamatan seluruh orang di atas kapal. (OL/E-4)

Selengkapnya