loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka bunyi merespons temuan KY mengenai lonjakan tajam penjatuhan hukuman terhadap pengadil bandel hingga melampaui 100 persen sepanjang Semester I 2026. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka bunyi merespons temuan Komisi Yudisial (KY) mengenai lonjakan tajam penjatuhan hukuman terhadap hakim bandel hingga melampaui 100 persen sepanjang Semester I-2026. Isu dominan nan memicu hukuman tersebut bukan sekadar masalah manajemen biasa, melainkan maraknya pelanggaran norma aktivitas dan manipulasi persidangan nan merusak rasa keadilan masyarakat.
Dia mendorong mutasi besar-besaran pengadil guna membawa penyegaran dan mencegah adanya praktik kesewenangan di suatu wilayah kehakiman. “Saya mendorong adanya pertimbangan semua pengadil dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi perihal seperti sekarang ini. Itu sangat rawan bagi lembaga kehakiman," ujar Sahroni, Senin (3/8/2026).
Baca juga: KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
"Karena mau penghasilan naik 1.000 persen sekali pun juga nggak ngaruh jika mentalnya nggak bisa baik. Jadi saran saya, mutasi semua nan di Jakarta ke wilayah biar hawa segar buat hakim-hakim lain,” sambungnya.
Sahroni menilai banyaknya pengadil bermasalah akibat terlena dengan keadaan. Karena itu, dia kembali mendorong mutasi besar-besaran kepada para hakim, khususnya nan bermasalah.
“Ini lantaran terlena dengan keadaan, jadinya bertingkah. Maka lakukan penyegaran saja, mutasi semua hakim-hakim nan enggak beres,” katanya.
Diketahui, Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY Abhan pada Minggu (2/8/2026) mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juni 2026, KY resmi mengusulkan hukuman bagi 121 pengadil nan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingkan dengan periode nan sama pada tahun 2025 nan hanya mencatat 49 hakim.
(jon)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·