Harga Gas LNG untuk Industri Diturunkan Jadi US$ 13, PGN Buka Suara

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mengungkapkan kesiapan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah mengenai nilai gas bumi, khususnya jenis Liquefied Natural Gas (LNG), untuk sektor industri nan ditetapkan sebesar US$ 13 per MMBTU mulai hari ini, Senin (29/6/2026).

Subholding Gas Pertamina tersebut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri, serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja di dalam negeri.

Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto menjelaskan bahwa perusahaan bakal segera mengimplementasikan skema nilai kompetitif sesuai dengan pengarahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dia menegaskan bahwa pihaknya memastikan keseimbangan penyedia pasokan, badan usaha, dan konsumen industri.

"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola nilai gas bumi nasional nan telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan tiga kategori nilai gas. Pertama, ialah Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) nan tetap dipatok di level US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.

Kedua, nilai gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat nan dipastikan tidak naik di nomor rata-rata US$ 9,6 per MMBTU.

Ketiga, nilai gas LNG non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta sekarang ditetapkan turun dari sebelumnya US$ 20,57 menjadi US$ 13 per MMBTU.

"Kami bakal terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkepanjangan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan daya nasional, serta memberikan faedah bagi perekonomian dan masyarakat," ungkap Arief.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan penyesuaian nilai gas LNG menjadi US$ 13 per MMBTU untuk industri dilakukan dengan memotong bagian pendapatan pemerintah, serta menekan biaya operasional pada perusahaan pelat merah.

Ia menyebut pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan para kontraktor perjanjian kerja sama (KKKS), PT Pertamina (Persero), hingga PT PGN Tbk nan ikut menanggung beban penurunan nilai tersebut.

"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," jelas Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Langkah tersebut diambil pemerintah setelah terjadi lonjakan nilai LNG nan cukup tajam di pasar internasional. Bahlil menyebut nilai LNG sempat menyentuh nomor US$ 23 per MMBTU, sehingga diperlukan intervensi negara untuk memperkecil biaya pengadaan bagi industri domestik.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri tidak mengalami penyesuaian nilai ialah tetap di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.

"Selama ini kan memang sudah terjadi kan HGBT. Itu kan US$ 6,5 sampai US$ 7 (per MMBTU) nan 7 sektor. nan terjadi kenaikan itu nan cukup signifikan itu adalah LNG, dari nilai US$ 13-14 sampai US$ 23. Itu nan kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS, dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya seumpama kata begini loh, ini jangan terlalu banyak minta untung lah," ujarnya.

Kebijakan penurunan nilai tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, Senin (29/6/2026), tidak lain untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya dikhususkan bagi sektor industri nan menghasilkan produk, bukan untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"LNG, LNG ya. Untuk industri loh. Ini untuk industri nan menghasilkan produk. Ya, ini untuk industri menghasilkan produk lantaran kita menjamin dan pengin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan nan ada," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga tengah mendorong pembangunan prasarana pipa transmisi gas guna memperkuat konektivitas antarwilayah. Proyek pipa Dumai-Sei Mangkei serta integrasi jalur dari Jawa Timur ke Jawa Barat terus dikebut dengan sasaran penyelesaian secara berjenjang hingga tahun 2027 mendatang.

"Tadinya sudah ada tapi size-nya nan kita perbesar. Supaya apa? Kalau terjadi surplus gas di Sumatra bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur bisa kita alihkan ke Jawa Barat. Kira-kira begitu ya," tandasnya.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya