Harga LPG 3 Kg, 5,5-12 Kg Resmi di Agen-Pangkalan, Berlaku 7 Juli 2026

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkenalkan rencana proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menjadi Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg. Tabung CNG itu dinamakan "CNG Merah Putih" untuk bisa memanfaatkan sumber dalam negeri dan menekan ketergantungan terhadap LPG nan tetap didominasi produk impor.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memproses belasan unit prototype tabung CNG untuk memasuki tahap uji coba. Targetnya, CNG tabung 3 kg dapat diimplementasikan dan diedarkan kepada masyarakat luas pada tahun 2026 ini.

"Jadi ini saya mau jelaskan sekali lagi ya bahwa material tabung ini itu sudah sampai ke jenis 4. Tipe 1 semua logam, jenis 2 sudah mulai ada campuran nan meringankan sampai dengan jenis 3 tapi tetap berat (bobotnya). Oleh lantaran itu kita kudu membikin nan lebih ringan agar emak-emak kelak nggak merasa oh ini kok penggantinya berat, enggak," kata Laode beberapa waktu nan lalu.

Untuk tahap awal, pemerintah melakukan pengadaan tabung berteknologi tinggi tersebut melalui skema impor dari China. Pihaknya bakal melakukan serangkaian pengetesan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), terutama menyangkut aspek keselamatan pada bagian katup (valve) serta ketahanan tabung terhadap tekanan gas.

"Saat ini dari China aja. Kita uji di Lemigas, kan dia kan kudu ada uji tekanan, dan seperti itu nan paling krusial safety dari valve dan tabungnya seperti apa. Kan di China itu penggabungan antara tabung sama valve-nya," lanjutnya.

Harga jual CNG Merah Putih bakal dipatok setara dengan nilai LPG bersubsidi saat ini guna menjaga keterjangkauan bagi masyarakat. Melalui simulasi tersebut, penggunaan gas bumi domestik tersebut diyakini bisa memangkas beban subsidi daya secara signifikan.

"Sama dengan harganya sama. Sekarang simulasinya tetap disamakan, dengan disamakan pun subsidi bisa turun sampai dengan 30%. Kalau jumlahnya masif kan kita punya bargaining untuk minta mereka bangun di sini," ungkap Laode.

Implementasi CNG 3 kg nantinya bakal dilakukan secara berjenjang dengan memprioritaskan kota-kota besar di Pulau Jawa nan telah mempunyai jaringan prasarana pipa gas memadai. Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menjamin kesiapan alokasi gas guna mendukung kelancaran program konversi daya tersebut.

Lantas berapa nilai LPG di Pangkalan-Pengecer?

PT Pertamina (Persero) tidak mengubah nilai jual LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg sejak 18 April 2026. Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, nilai LPG non-subsidi 12 kg per 1 Juli 2026 dibanderol Rp 245.000 per tabung. Bila dibandingkan periode sebelumnya, nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 35.000 per tabung.

Kenaikan juga terjadi pada LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg nan sekarang dijual seharga Rp 130.000 per tabung. Untuk jenis ini, nilai mengalami peningkatan sebesar Rp20.000 dari nilai nan bertindak sebelum adanya penyesuaian terbaru. "(Harga LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 130.000," ungkap penjaga Pangkalan LPG tersebut, dikutip Selasa (6/7/2026).

Kendati demikian, nilai LPG bersubsidi ukuran 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga nan bertindak setidaknya di salah satu pengecer wilayah Tangerang Selatan, tetap sama dengan periode sebelumnya ialah Rp 22.000 per tabung.

Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan.

Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, Berikut daftar nilai LPG non subsidi di tingkat pemasok resmi (sudah termasuk PPN), bertindak sejak 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya