Hasil Rapat Purbaya, Ara dan Menaker: Tenor KPR Maksimal Jadi 40 Tahun

8 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan hasil rapat Komite Tapera nan digelar berbareng Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Kepala BP Tapera Heru Pudyo Nugroho siang hingga sore ini.

Salah satu hasil rapat Komite Tapera ialah menyetujui mengenai pemberlakuan tenor angsuran pemilikan rumah (KPR) bisa dilakukan sampai dengan 40 tahun, di mana perihal ini menjadi pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengambil rumah subsidi.

"Dalam rapat Komite Tapera tadi, kami menyetujui bahwa tenor KPR FLPP untuk rumah subsidi bisa dilakukan selama 40 tahun, dijalankan sesuai pengarahan presiden dan kami mendukung penuh pengarahan presiden," kata Ara saat ditemui wartawan di Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (24/6/2026).

Selain tenor KPR bisa dilakukan selama 40 tahun, hasil rapat tersebut juga menyetujui besaran kembang KPR FLPP untuk rumah tapak subsidi sebesar 5%.

"Kemudian nan kedua, banyak pertanyaan gimana BI Rate naik, kita putuskan kembang untuk rumah tapak subsidi tetap 5%. Jadi kita konsisten gimana program pengarahan Presiden Prabowo rumah tapak subsidi tetap bunganya 5%," ujar Ara.

Tak hanya rumah tapak subsidi nan bunganya tetap 5%, kembang rumah susun (rusun) subsidi juga ditetapkan sebesar 6%.

"Yang ketiga, rusun subsidi, bunganya tetap 6%, rusun subsidi ya," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, para menteri juga meminta Tapera untuk bisa bekerja keras agar dapat mencapai sasaran dari kuota nan ditetapkan sebanyak 350.000 unit.

"Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras agar bisa mencapai target. Ya sudah disiapkan kuota 350.000 agar bekerja dengan keras, berkoordinasi dengan perbankan dan developer ya, dan Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB cuma-cuma serta PBG gratis," jelasnya.

Selain itu, Ara juga mengungkapkan, keberhasilan pemerintah dalam menaikkan plafon angsuran upaya rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp50 triliun, dari sebelumnya Rp36 triliun.

"Saya juga sudah laporkan dalam rapat Tapera tadi, kemarin dengan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartanto), dan kita terima kasih, lantaran kita kemarin enggak minta, tapi tetap dinaikin tuh sama Pak Menko, dari Rp36 triliun jadi Rp50 triliun. Karena penyerapannya KUR Perumahan besar sekali,. Artinya kebijakan ini sangat didukung oleh rakyat, ya ingat lho, Presiden Prabowo adalah Presiden pertama nan membikin KUR Perumahan," ujarnya.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya