loading...
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya kudu jadi instrumen pencegahan bukan perangkat represi negara. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penguatan strategi preemptive policing, ialah pendekatan kepolisian nan berorientasi pada pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu bermaksud agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindak pidana alias bentrok nan lebih luas.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, dalam paradigma pemolisian modern, upaya pencegahan merupakan salah satu kegunaan utama kepolisian nan patut didukung sepanjang dijalankan secara ahli dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
“Kepolisian memang dituntut tidak hanya responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga bisa membangun sistem penemuan dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan nan berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran polisi di ruang-ruang public,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike, Pengamat Intelijen: Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dalam konteks tersebut, kata Hendardi, pembentukan satuan nan berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa kondusif masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas. Namun demikian, orientasi preventif tersebut tidak boleh bergeser menjadi praktik represif nan justru menggerus hak-hak penduduk negara.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·