HUT ke-81 RI, Warga Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

6 jam yang lalu 2

loading...

Pemerintah meminta masyarakat untuk menghentikan semua aktivitasnya mulai pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan di Istana Merdeka. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bakal menjadi Inspektur Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI bakal digelar di laman Istana Merdeka Jakarta pada 17 Agustus 2026. Pemerintah meminta masyarakat untuk menghentikan semua aktivitasnya selama tiga menit, mulai pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan di Istana Merdeka.

"Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk: Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bergema serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Surat Edaran (SE), dikutip Senin (17/8/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Prasetyo mengatakan patokan tersebut dikecualikan bagi masyarakat dengan aktivitas nan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain andaikan aktivitasnya dihentikan.

Selengkapnya