Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si,, Wakil Ketua BAZNAS RI(Dok Istimewa)
Mimpi dan Modal Besar Bangsa.
TAHUN 2045 bukan sekadar nomor dalam kalender. Ia adalah simbol, momentum emas ketika genap satu abad Indonesia merdeka. Kita semua bermimpi: Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar di mana bangsa ini bukan hanya sekadar merdeka secara politik, tetapi juga berdaulat, adil, dan makmur secara ekonomi dan sosial. Pertanyaannya, apakah kita sudah mempunyai modal untuk mewujudkan mimpi sebesar itu? Salah satu modal terbesar nan sering luput dari perhatian adalah kekuatan filantropi Islam nan terpendam.
Bayangkan, jika seluruh potensi biaya umat dapat digerakkan. Menteri Agama Prof. KH. Nasaruddin Umar, mengungkapkan sebuah nomor nan mencengangkan: potensi biaya umat dari beragam instrumen finansial syariah di Indonesia dapat mencapai Rp1.200 triliun per tahun. Ini mencakup zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga fidyah, kurban, wasiat, hibah, dan lainnya dengan total sekira 27 item filantropi Islam. Jika separuhnya saja, Rp500 triliun, dapat dikelola secara profesional, dampaknya bakal luar biasa bagi perekonomian nasional dan upaya pengentasan kemiskinan.
Secara spesifik, menurut info Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas RI, potensi amal nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun. Sebuah nomor nan sangat monumental, lebih dari seperdelapan dari porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah ini didasarkan pada beragam kajian nan memetakan jumlah Muslim dan golongan wajib amal di Indonesia.
Namun, kebenaran di lapangan tetap perlu perjuangan berbareng untuk menggapainya. Baznas mencatat bahwa realisasi penghimpunan amal nasional pada tahun 2025 baru mencapai sekitar Rp44,6 triliun. Angka ini baru sekitar 12-14 persen dari total potensi nan ada. Ini berarti, tetap ada lebih dari 85% potensi amal nan belum tergarap, nan jika dapat dioptimalkan bakal menjadi kekuatan luar biasa untuk membiayai program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.
Zakat dan Filantropi Islam: Bukan Sekadar Kedermawanan
Mimpi Indonesia Emas 2045 menuntut kita untuk tidak hanya berakhir pada zakat. Instrumen filantropi Islam lainnya mempunyai potensi nan sama besarnya. Wakaf, misalnya, diperkirakan mempunyai potensi mencapai Rp180 triliun hingga Rp400 triliun per tahun. Wakaf produktif dapat menjadi fondasi bagi pembangunan aset-aset kekal seperti sekolah, rumah sakit, dan lahan pertanian nan manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan. Selain itu, potensi dari fidyah, kurban, hibah dan wasiat juga mencapai puluhan triliun rupiah nan selama ini belum terkelola secara optimal.
Mengapa kita perlu memperhatikan semua instrumen ini? Karena kemiskinan adalah masalah multidimensi. Mengentaskan kemiskinan tidak cukup dengan memberi support konsumtif lewat sedekah. Kita perlu memberikan modal upaya via zakat, menyediakan prasarana pendidikan (dengan wakaf, alias memastikan akses jasa kesehatan dan pangan melalui infak, serta biaya sosial dan keagamaan lainnya (DSKL). Integrasi semua instrumen inilah nan bakal menciptakan ekosistem filantropi Islam nan kuat dan berdampak.
Pertanyaannya, kenapa potensi sebesar ini belum tergarap? Jawabannya bukan lantaran masyarakat Indonesia tidak dermawan. Justru, Indonesia secara konsisten dinobatkan sebagai salah satu negara paling murah hati di bumi berasas World Giving Index. Masyarakat kita mempunyai budaya gotong royong dan kepedulian sosial nan tinggi.
Masalah utamanya terletak pada dua hal: tata kelola dan kepercayaan. Potensi biaya umat nan dahsyat terus diimbangi Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan sistem pengelolaan nan profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, banyak PR nan kudu diselesaikan, seperti biaya nan tetap dikelola secara tradisional, tanpa pemanfaatan teknologi digital nan memadai, dan tanpa perencanaan strategis nan terukur. Sehingga, ke depan pengelolaan amal di Indonesia kudu sepenuhnya profesional, dan agar banyak potensi dari zakat, fidyah, hingga kurban dan filantropi Islam lainnya nan bisa terhimpun secara optimal dengan sistem nan terstruktur.
Kepercayaan publik adalah modal utama. Masyarakat bakal menyalurkan dananya melalui lembaga jika mereka percaya bahwa biaya tersebut bakal dikelola dengan amanah dan tepat sasaran. Untuk itu, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi amil, serta digitalisasi sistem menjadi sebuah keniscayaan nan terus dilakukan oleh Baznas dan LAZ.
Mimpi Indonesia Emas 2045 bukanlah utopia. Sejumlah langkah strategis telah mulai dirumuskan untuk mewujudkannya, salah satunya adalah penyusunan Peta Jalan Zakat Indonesia 2045. Peta jalan ini menjadi pedoman strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat, dengan sasaran utama mendekatkan realisasi pengumpulan amal pada potensinya, menjadikan amal sebagai kontributor utama pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kepemimpinan amal dunia.
Baznas RI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memperkuat sinergi untuk mengintegrasikan amal dalam perencanaan pembangunan nasional. Targetnya ambisius: meningkatkan realisasi penghimpunan secara total. Langkah ini diperkuat dengan rencana pemetaan info mustahik berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran amal lebih tepat sasaran.
Selain itu, wacana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) nan lebih terintegrasi juga terus digulirkan. Gagasan ini bermaksud untuk menciptakan ekosistem pengelolaan biaya umat nan lebih masif, efisien, dan berakibat luas. Digitalisasi juga menjadi kunci. Pemanfaatan teknologi seperti QRIS dan aplikasi berbasis digital untuk pembayaran zakat, infak, dan infak terus didorong untuk memudahkan masyarakat dan memperluas pedoman muzaki.
Mengisi Kemerdekaan dengan Gerakan Kolektif
Kabar berkah dan gembira, penghimpunan amal nasional pada 2025 tumbuh 12 persen menjadi Rp44,6 triliun. Dana itu telah memberikan faedah kepada 140 juta mustahik. Kinerja organisasi pengelola amal (OPZ), termasuk wakaf dan filantropi Islam lainnya, terus menguat sepanjang tahun.
Pada saat nan sama, aset wakaf nasional juga mengalami pertumbuhan sebesar tujuh persen. Hingga 2025, tercatat terdapat 467.237 titik tanah wakaf dengan luas mencapai 50.000 hektare. Selain itu, penghimpunan wakaf duit turut meningkat hingga mencapai sekitar Rp4,7 triliun nan memberikan faedah kepada 750.000 penerima.
Pemerintah juga terus memperkuat wakaf produktif melalui 514 titik inkubasi wakaf produktif guna meningkatkan produktivitas aset wakaf, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengisian kemerdekaan bukanlah kerja pemerintah semata. Ini adalah panggilan bagi seluruh komponen bangsa. Dengan potensi amal Rp327 triliun dan total potensi biaya umat mencapai Rp1.200 triliun, Indonesia mempunyai modal sosial nan sangat besar untuk membangun kesejahteraan dan keadilan.
Kesimpulan
Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan support konsumtif, tetapi memerlukan integrasi beragam instrumen filantropi seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan lainnya secara strategis. Untuk itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kepercayaan publik, serta sinergi antara Baznas, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan langkah-langkah strategis seperti Peta Jalan Zakat Indonesia 2045, digitalisasi sistem, dan pemetaan info mustahik nan lebih akurat, filantropi Islam dapat menjadi pilar utama pembangunan nasional. Pengisian kemerdekaan adalah tanggung jawab kolektif, dan dengan kerja keras serta niat tulus, Indonesia Emas 2045 bukanlah mimpi, melainkan takdir nan dapat diwujudkan bersama.
Zakat, infak, sedekah, wakaf dan filantropi Islam lainnya, bukan lagi sekadar ritual keagamaan, melainkan instrumen strategis pembangunan bangsa. Mari kita jadikan mimpi Indonesia Emas 2045 sebagai daya kolektif. Lalu kita optimalkan pengelolaan biaya umat, tingkatkan literasi dan inklusi zakat, serta bergotong royong membangun kepercayaan publik. Dengan kerja keras, sinergi, dan niat nan tulus, Indonesia Emas 2045 bukanlah sekadar mimpi. Ini adalah takdir nan bisa kita raih bersama. (H-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·