ilustrasi pagar digital.(MI)
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah mengembangkan konsep “pagar digital” untuk memperkuat pengawasan perlintasan di wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan penggunaan teknologi menjadi krusial lantaran Indonesia mempunyai wilayah perbatasan darat nan sangat luas dan susah diawasi hanya dengan penjagaan fisik.
Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia, Timor-Leste, dan Papua Nugini dengan panjang wilayah perbatasan mencapai sekitar 3.111 kilometer. Kondisi tersebut membikin tetap terdapat sejumlah jalur tidak resmi nan digunakan masyarakat untuk melintas.
“Batasnya darat, enggak mungkin kita lakukan sebegitu. Maka oleh lantaran itu tantangannya itu kan banyak sekali jalur-jalur tikus untuk kehidupan manusia,” kata Hendarsam dalam press briefing di Kantor Imigrasi, Rabu (12/8).
Menurutnya, pengawasan juga kudu mempertimbangkan kondisi masyarakat di wilayah perbatasan. Di sejumlah kawasan, masyarakat dari dua negara mempunyai hubungan kekerabatan dan tinggal dalam satu wilayah nan secara administratif terpisah oleh pemisah negara. “Contoh seperti di PNG alias di Timor-Leste, di perbatasan itu terbelah oleh dua negara. Tapi itu orangnya satu darah, satu kampung. Balik-balik aja mereka ke situ,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Imigrasi mulai memanfaatkan teknologi drone. Teknologi tersebut ditujukan untuk memantau pergerakan orang maupun aktivitas di wilayah perbatasan nan susah dijangkau petugas.
Hendarsam mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan teknologi drone dalam negeri. “Kita sudah melakukan pertemuan intensif dengan teman-teman kita ITB. Untuk melakukan perihal tersebut, kami percaya anak-anak bangsa kita bisa untuk melakukan perihal tersebut,” katanya.
Menurutnya, teknologi drone nan dikembangkan dapat menggunakan tenaga surya sehingga memungkinkan pengoperasian dalam waktu panjang. “Nah, ini nan kelak kita butuhkan tinggal kita tambahkan perangkat untuk VR. Base Reconnection-nya juga kita tambahkan di situ,” ujarnya.
Teknologi tersebut nantinya diharapkan dapat merekam pergerakan orang nan melintas di titik-titik tertentu dan memasukkan datanya ke dalam sistem pengawasan Imigrasi.
“Paling tidak setiap orang nan lewat keluar masuk wilayah di tempat-tempat tertentu itu masuk ke bank info kita. Masuk ke command center kita. Siapa nan melintas hari itu, pergerakannya, ada anomali alias tidak. Itu kita lakukan,” kata Hendarsam.
Data tersebut bakal menjadi dasar bagi Imigrasi untuk melakukan penemuan awal dan tindakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di wilayah perbatasan. Hendarsam menilai pengembangan teknologi tersebut diperlukan lantaran karakter perbatasan Indonesia berbeda dengan negara lain. Karena itu, pengawasan perbatasan memerlukan pendekatan nan inovatif dan progresif. “Kita perlu melakukan sesuatu nan lebih inovatif dan progresif mengenai dengan perihal tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan Imigrasi juga mendorong pengembangan teknologi dalam negeri untuk kebutuhan pengawasan perbatasan, dibandingkan sepenuhnya berjuntai pada produk dari luar negeri. “Kami percaya kita bisa lakukan itu dibanding kita pakai produk-produk dari luar,” katanya. (Dev/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·