Indonesia dan 7 Negara Arab Kutuk Rencana Perluasan Pemukiman Israel di Tepi Barat

1 jam yang lalu 2
Indonesia dan 7 Negara Arab Kutuk Rencana Perluasan Pemukiman Israel di Tepi Barat Ekskavator Israel membongkar sebuah rumah penduduk Palestina di desa Deirat, timur Masafer Yatta, di kota Hebron, Tepi Barat selatan, Senin (4/5/2026).(ANTARA/Xinhua/Mamoun Wazwaz)

KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia berbareng para Kemenlu dari tujuh negara Arab dan Islam mengutuk keras rencana rezim Israel untuk memperluas pemukiman zionis terlarangan di wilayah Palestina nan diduduki, khususnya proyek "E1" di Yerusalem Timur.

Pernyataan berbareng tersebut disampaikan serentak oleh Menlu Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Qatar, dan Mesir, Sabtu (22/8).

"Para menteri luar negeri ... serentak mengecam kebijakan pemukiman terlarangan Israel di wilayah Palestina nan diduduki dan menolak keras rencana pemukiman 'E1' dan aktivitas pemukiman mengenai di Yerusalem Timur nan diduduki," bunyi pernyataan berbareng tersebut.

Para Menlu mengecam kekerasan pemukim zionis berbekal support otoritas kolonialis Israel. Mereka memperingatkan bahwa proyek "E1" merupakan eskalasi rawan nan mendorong pencaplokan serta menakut-nakuti kesatuan wilayah Palestina antara Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

"Hal tersebut terancam menggagalkan terwujudnya negara Palestina merdeka dan berasosiasi berasas garis pemisah 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tegas para Menlu.

Langkah ekspansi Israel dinilai merusak Rencana Komprehensif Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta implementasinya melalui Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Padahal, Trump berkeinginan tidak mengizinkan aneksasi Tepi Barat demi mengakhiri konflik.

Para Menlu menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) sesuai norma internasional dan resolusi PBB merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian nan setara dan langgeng.

Guna menghentikan pelanggaran tersebut, para Menlu menyatakan support atas langkah-langkah penuntutan akuntabilitas internasional serta pengenaan hukuman kepada pihak-pihak nan bertanggung jawab atas proyek "E1". Mereka juga mendesak penghentian total seluruh corak pendanaan terhadap pemukiman ilegal.

Para Menlu meminta Dewan Keamanan PBB, negara-negara, dan tokoh internasional untuk menghentikan seluruh proyek pemukiman zionis serta menjamin kewenangan rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri menuju kemerdekaan. (Ant/SPA/P-4)

Selengkapnya