Ini Alasan Purbaya Pede Setoran Pajak Tembus Rp2.908 T di 2027

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun pada 2027, setara dengan 12,01%-12,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun, penerimaan perpajakan ditarget sebesar Rp 2.908 triliun dalam RAPBN 2027, alias tumbuh 10,5% dari 2026 senilai Rp 2.693,7 triliun.

Adapun, rasio pendapatan negara ini naik dari sasaran awal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 nan dipatok di rentang 11,82%-12,4%.

Purbaya percaya sasaran penerimaan perpajakan ini dapat tercapai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nan sigap pada 2027. Dia percaya diri, ekonomi Indonesia bisa tumbuh 6% tahun depan.

"Enggak, jika ekonomi tumbuh lebih sigap kan otomatis pajaknya naik," tegasnya.

Selain itu, dia menegaskan dirinya bakal melakukan perbaikan di sistem perpajakan, termasuk perbaikan software Coretax dan pembenahan personel.

"Masih bakal ada perbaikan di perpajakan agar lebih efektif lagi ke depan termasuk perbaikan software Coretax, dan lain-lain. termasuk personelnya bakal kita rapikan lagi," katanya.

Dikutip dari Buku Nota Keuangan II, pemerintah menargetkan seluruh jenis penerimaan pajak tumbuh pada tahun depan. Setoran Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan sebesar Rp1.277,7 triliun alias tumbuh 5,65% dari sasaran APBN 2026 Rp1.209,3 triliun.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) RAPBN 2027 ditargetkan sebesar Rp1.126,1 triliun atau tumbuh sebesar 13,4% dari sasaran APBN 2026 Rp995,27 triliun.

Lalu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2027 ditargetkan mencapai Rp28,6 triliun alias tumbuh 3,5% dibandingkan sebelumnya. Kemudian, pajak lainnya ditargetkan sebesar Rp159 triliun alias tumbuh 25,2% dari tahun sebelumnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya