Ilustrasi(MI/Permana)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Insentif tersebut ditetapkan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik.
Purbaya mengatakan program tersebut menyasar hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, sasaran penyaluran insentif diperkirakan tidak seluruhnya terealisasi pada tahun ini lantaran mempertimbangkan kapabilitas produksi motor listrik nasional.
"Kalau tidak salah, masing-masing insentif Rp3 juta," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8).
Dengan besaran Rp3 juta per unit dan sasaran hingga 1 juta unit, total anggaran nan disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal, ialah Rp5 triliun dengan insentif Rp5 juta per unit.
Saat ditanya mengenai perubahan besaran insentif tersebut, Purbaya mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan daya serap program hingga akhir tahun. Menurutnya, kapabilitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit.
"Kalau daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua duit itu, kayaknya sih tidak," ujar Purbaya.
Ia memperkirakan jumlah motor listrik nan terserap hingga akhir tahun belum mencapai sasaran 1 juta unit. Pemerintah pun tetap bakal mengevaluasi kemungkinan penambahan anggaran alias penyesuaian program berasas realisasi penyalurannya.
"Jadi kelak saya pikirkan apa bisa ditambah," pungkasnya. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·