Jaga Dana Haji, BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Senilai Rp100,31 M

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melakukan efisiensi anggaran operasional Tahun 2026 dengan memangkas pagu Biaya Operasional sebesar Rp100,31 miliar alias 18,59%. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026.

Melalui penyesuaian tersebut, pagu Biaya Operasional BPKH nan semula sebesar Rp539,63 miliar ditetapkan menjadi Rp439,32 miliar. Langkah ini merupakan komitmen BPKH untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran nan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun keahlian pengelolaan finansial haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga seluruh kegunaan strategis organisasi.

"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta keahlian pengembangan investasi finansial haji sepanjang tahun 2026 bakal tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional. Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja nan semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar Fadlul dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Fadlul menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan corak keselarasan BPKH dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi shopping di seluruh kementerian dan lembaga.

"BPKH memandang semangat efisiensi nan menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap lembaga sesuai karakter dan kewenangannya masing-masing. Sebagai lembaga pengelola finansial haji, kami bertanggung jawab memastikan setiap rupiah biaya operasional digunakan secara tepat sasaran, memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta mendukung pengelolaan biaya haji nan semakin sehat dan berkelanjutan," ujar dia.

Menurut Fadlul, efisiensi nan dilakukan BPKH tidak semata-mata bermaksud mengurangi shopping operasional, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola biaya amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.

"Muara dari seluruh langkah efisiensi nan kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas biaya haji. Dana haji merupakan biaya amanah milik jemaah nan kudu dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jemaah saat ini maupun generasi jemaah di masa mendatang," tegasnya.

Senada dengan perihal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, mengatakan bahwa penyesuaian anggaran operasional telah dilakukan melalui pertimbangan menyeluruh terhadap seluruh program kerja sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan program strategis maupun pengembangan investasi.

"Efisiensi anggaran bukan berfaedah mengurangi kapabilitas organisasi, tetapi mengoptimalkan alokasi sumber daya pada program-program nan memberikan akibat terbesar. Kami memastikan kegunaan perencanaan tetap melangkah optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai faedah biaya haji," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas perencanaan menjadi aspek krusial dalam memastikan setiap investasi dilakukan secara selektif, terukur, sesuai prinsip syariah, dan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential).

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Akuntansi dan Keuangan, Amri Yusuf, menilai efisiensi anggaran merupakan bagian dari penguatan disiplin pengelolaan finansial lembaga dan penerapan tata kelola nan baik (good governance).

"Efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan faedah nan optimal bagi organisasi dan kemaslahatan jemaah. Melalui penguatan sistem akuntansi, pengendalian internal, serta tata kelola finansial nan akuntabel dan transparan, BPKH memastikan efisiensi melangkah seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan finansial haji," kata Amri.

Menurutnya, penguatan efisiensi juga bakal meningkatkan elastisitas BPKH dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pasar keuangan, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam mengelola biaya umat.

Dalam kesempatan nan sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar menyampaikan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui RKAT-P BPKH Tahun 2026, termasuk penyesuaian pagu Biaya Operasional menjadi Rp439,32 miliar. Kami berambisi langkah efisiensi ini semakin memperkuat tata kelola kelembagaan BPKH tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji," kata dia.

Persetujuan tersebut menjadi support DPR terhadap langkah BPKH dalam melakukan penyesuaian anggaran secara terukur sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan finansial haji nan sehat, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Melalui kebijakan efisiensi ini, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola nan baik, memperkuat akuntabilitas dan transparansi, serta mengoptimalkan setiap sumber daya nan dimiliki.

Dengan demikian, pengelolaan biaya haji diharapkan semakin tangguh, memberikan nilai faedah nan optimal, dan tetap berkepanjangan demi melindungi amanah jutaan jemaah haji Indonesia, baik pada masa sekarang maupun masa nan bakal datang.

(rah/rah)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya