loading...
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal menjalani sidang perdana praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal menjalani sidang perdana praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan terhadapnya dalam kasus piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pada hari ini. Praperadilan itu dilakukan untuk melakukan intellectual exercise atas putusan sela pengadil PN Jakarta Timur.
"Saya sebagai seorang akademisi, peneliti, saya memandang ada sebuah sisi di mana kita kudu melakukan nan saya sebut sebagai intellectual exercise terhadap KUHAP baru ini lantaran nan terjadi pada saya itu, saya lihat bisa menjadi presiden jika kita tidak mempraperadilankan prosedur ini," ujar Dokter Tifa di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dokter Tifa, sebagaimana diketahui, pertanggal 23 Juli 2026 palu, dia sudah tidak lagi menjadi terdakwa lantaran perkaranya sudah dinyatakan batal demi norma oleh pengadil PN Jakarta Timur melalui putusan sela kasus piagam Jokowi. Bahkan, berkasnya pun sudah dikembalikan sehingga sudah tidak ada lagi perkaranya itu.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel
"Tapi 3 hari kemudian munculah surat undangan pada saya untuk maju sidang di tanggal 6 Agustus. Artinya saya hanya 3 hari bebas, ini sebuah preseden dalam KUHAP baru kita nan memang perlu di exercise, tempat untuk melakukan exercise di mana ya di praperadilan ini," tuturnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·