loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut siap menjalani sidang perdana untuk pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sebelum persidangan dimulai, Gus Yaqut memohon doa.
"Doakan saja persidangan ini kelak melangkah baik, lancar gitu ya. Doakan semua nan betul bakal kelihatan," kata Gus Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Masuki Ruang Sidang Tipikor, Gus Yaqut Disambut Selawat Asyghil
Gus Yaqut memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 09.21 WIB dengan mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK.
Setibanya di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisan Gus Yaqut sudah bersiap di sana. Mereka kompak melantunkan Selawat Asyghil saat memandang Gus Yaqut di dalam ruang sidang.
Selain Gus Yaqut, terdapat tiga terdakwa lainnya ialah mantan stafsus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex; Direktur Operasional Maktour Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri nan juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dalam surat dakwaan bakal dijelaskan peran-peran dari masing-masing terdakwa.
"JPU tentu bakal menguraikan fakta-fakta dan perangkat bukti nan menjadi dasar dakwaan, termasuk dugaan aliran pemberian alias penerimaan sejumlah duit sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan, serta sangkaan pasal nan didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai peran dan perbuatan nan diduga dilakukan," ujar Budi.
(jon)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·